Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rusak 8 Tahun lalu, Kadis PU Buleleng Sebut Refocusing Anggaran Covid-19 Jalan Tak Diperbaiki

Bali Tribune / PERBAIKI - Warga Dusun Kembang Sari, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt,memperbiki jalan secara swadaya yang rusak parah sejak 8 tahun lalu.
balitribune.co.id | SingarajaKeluhan warga Dusun Kembang Sari, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt soal jalan di tempat mereka yang rusak sejak 8 tahun lalu tak kunjung diperbaiki, ditanggapi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra. Dia menyebut, semua rencana prorgram pembangunan fisik untuk tahun 2020 terpaksa ditunda setelah anggaran dirasionalisasi termasuk refocusing untuk Covid-19.
 
"Semua pos anggaran terkena refocusing untuk Covid-19. Jadi semua rencana pengerjaan fisik dijadwal ulang. Kemungkinan di tahun 2021," terang Adiptha Ekaputra, Senin (29/6).
 
Menurutnya, usulan perbaikan jalan di Desa Lokapaksa sudah menjadi prioritas. Selain diusulkan melalui Musrenbang, perbaikan jalan-jalan di Desa Lokapaksa sudah masuk agenda pembangunan yang harus dilaksanakan ditahun anggaran 2020.
 
"Ya, karena covid-19 terpaksa memang kita mengalah untuk keperluan yang lebih mendesak," tandasnya.
 
Sebelumnya, warga Dusun Kembang Sari, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang dianggap tak responsif dengan keluhan mereka. Jalan milik Pemkab Buleleng itu sudah bertahun-tahun rusak parah namun pemerintah sepertinya abai. Padahal, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses ekonomi dan keluar masuk terutama untuk membawa hasil bumi kepasar. Sebagai ungkapan akumulasi kekecewaan, mereka terpaksa memperbaiki jalan sepanjang 3,5 km tersebut dengan cara dicor melalui swadaya.
 
Kepala Dusun Kembang Sari, Gusti Putu Merta, kerusakan jalan milik Pemkab Buleleng itu sudah cukup lama. Bahkan belakangan semakin parah dan nyaris tak bisa dilewati.
 
"Sejak 8 tahun lalu rusak, sering diusulkan baik melalui Musrenbang maupun dengan cara lain, namun tak pernah ditanggapi. Bupati Buleleng pernah datang kesini 5 tahun lalu saya sendiri yang membonceng, berbarengan dengan melihat jembatan jebol dan berjanji akan memperbaiki namun hingga kini tak terbukti," tandasnya
wartawan
Khairil Anwar
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.