Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rusak 8 Tahun lalu, Kadis PU Buleleng Sebut Refocusing Anggaran Covid-19 Jalan Tak Diperbaiki

Bali Tribune / PERBAIKI - Warga Dusun Kembang Sari, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt,memperbiki jalan secara swadaya yang rusak parah sejak 8 tahun lalu.
balitribune.co.id | SingarajaKeluhan warga Dusun Kembang Sari, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt soal jalan di tempat mereka yang rusak sejak 8 tahun lalu tak kunjung diperbaiki, ditanggapi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra. Dia menyebut, semua rencana prorgram pembangunan fisik untuk tahun 2020 terpaksa ditunda setelah anggaran dirasionalisasi termasuk refocusing untuk Covid-19.
 
"Semua pos anggaran terkena refocusing untuk Covid-19. Jadi semua rencana pengerjaan fisik dijadwal ulang. Kemungkinan di tahun 2021," terang Adiptha Ekaputra, Senin (29/6).
 
Menurutnya, usulan perbaikan jalan di Desa Lokapaksa sudah menjadi prioritas. Selain diusulkan melalui Musrenbang, perbaikan jalan-jalan di Desa Lokapaksa sudah masuk agenda pembangunan yang harus dilaksanakan ditahun anggaran 2020.
 
"Ya, karena covid-19 terpaksa memang kita mengalah untuk keperluan yang lebih mendesak," tandasnya.
 
Sebelumnya, warga Dusun Kembang Sari, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang dianggap tak responsif dengan keluhan mereka. Jalan milik Pemkab Buleleng itu sudah bertahun-tahun rusak parah namun pemerintah sepertinya abai. Padahal, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses ekonomi dan keluar masuk terutama untuk membawa hasil bumi kepasar. Sebagai ungkapan akumulasi kekecewaan, mereka terpaksa memperbaiki jalan sepanjang 3,5 km tersebut dengan cara dicor melalui swadaya.
 
Kepala Dusun Kembang Sari, Gusti Putu Merta, kerusakan jalan milik Pemkab Buleleng itu sudah cukup lama. Bahkan belakangan semakin parah dan nyaris tak bisa dilewati.
 
"Sejak 8 tahun lalu rusak, sering diusulkan baik melalui Musrenbang maupun dengan cara lain, namun tak pernah ditanggapi. Bupati Buleleng pernah datang kesini 5 tahun lalu saya sendiri yang membonceng, berbarengan dengan melihat jembatan jebol dan berjanji akan memperbaiki namun hingga kini tak terbukti," tandasnya
wartawan
Khairil Anwar
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.