Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rute Tol Gilimanuk-Mengwi Dipangkas, Forum Perbekel Minta Ada Keterbukaan Informasi

 Rencana jalur Tol Gilimanuk-Mengwi.
Bali Tribune / Rencana jalur Tol Gilimanuk-Mengwi. (ist)

balitribune.co.id I Tabanan – Forum Perbekel desa terdampak proyek Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut keterbukaan informasi menyusul adanya kebijakan penyesuaian rute (re-scoping) yang memangkas panjang jalan tol tersebut.

Selain para kepala desa yang wilayahnya terdampak rencana pembangunan tol juga masih perlu memastikan keabsahan peta jalur yang saat ini ramai beredar di media sosial. Sesuai skema terbaru dari Kementerian Pekerjaan Umum, pembangunan tol kini difokuskan pada Seksi II dan III. Seksi II menghubungkan Pekutatan-Mengwi. Sementara Seksi I jalur Gilimanuk-Pekutatan resmi dibatalkan.

Dampaknya, total panjang lintasan menyusut menjadi sekitar 42 kilometer, dengan jumlah wilayah terdampak yang juga berkurang drastis dari 59 desa menjadi hanya 36 desa. Untuk wilayah Tabanan, rute terbaru diperkirakan masih melintasi sedikitnya 19 desa yang tersebar di tujuh kecamatan.

Namun, ketiadaan penjelasan resmi dari pemerintah membuat para perbekel belum berani memberikan kepastian kepada warga mengenai nasib lahan mereka. Anggota Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk–Mengwi, I Nyoman Agus Suryawan, mengungkapkan bahwa draf peta yang beredar justru memicu kebingungan di tingkat desa. 

Pihaknya menemukan adanya ketidakkonsistenan data, ada desa yang seharusnya berada di jalur utama justru menghilang dari peta. Di saat yang sama, ada juga desa yang jauh dari lokasi yang direncanakan justru tercantum sebagai jalur perlintasan. “Karena itu kami masih meragukan apakah peta yang beredar benar-benar sudah final,” ujar Agus Suryawan pada Selasa (14/7/2026).

Agus Suryawan yang juga Perbekel Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, ini menyebutkan bahwa warga terdampak sudah tiga tahun menunggu kejelasan serta realisasi proyek tersebut. Ia mendesak pemerintah agar segera melakukan sosialisasi terbuka dan tidak membiarkan masyarakat terus dihantui oleh ketidakpastian informasi. “Selama ini masyarakat menunggu tanpa kepastian. Kalau memang ada perubahan, pemerintah harus benar-benar siap menerima berbagai masukan dari warga terdampak,” tegasnya.

Hingga saat ini, sambungnya, pihak desa belum menerima pemberitahuan resmi mengenai rencana pengukuran ulang lahan maupun penetapan lokasi (penlok) yang bersifat final. 

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.