Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rutin jalani Hemodialisa, Eka Widyasari Tenang Berkat JKN

Bali Tribune / Ni Putu Eka Widyasari salah satu penderita gagal ginjal yang sudah merasakan langsung manfaat menjalani hemodialisa dengan menggunakan JKN.
balitribune.co.id | Denpasar – Salah satu penyakit yang memerlukan biaya besar adalah gagal ginjal. Gagal ginjal termasuk penyakit katastropik yang menjadi salah satu sumber pengeluaran terbesar pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN).
Dialah Ni Putu Eka Widyasari salah satu penderita gagal ginjal yang sudah merasakan langsung manfaat menjalani hemodialisa dengan menggunakan JKN.
 
“Menurut saya Program JKN ini sangat membantu, terutama bagi Saya yang telah menjalani hemodialisasi sejak 10 tahun lalu dan tentu saja ditanggung JKN sejak 2014 silam” jelas Eka Widyasari diawal ceritanya.
Eka Widyasari menuturkan jika dirinya merasa puas dengan pelayanan di rumah sakit menggunakan JKN.
 
“Pelayanannya sangat luar biasa dan kini untuk mendaftar pelayanan pun kian mudah dengan adanya antrean online pada Aplikasi Mobile JKN,” jelas Eka Widyasari
 
Eka Widyasari mengatakan wajar jika harus sedikit mengantri saat mengakses pelayanan kesehatan. Dirinya menambahkan, semua Peserta JKN akan mendapatkan pelayanan yang baik asalkan bersedia mengikuti dan menaati prosedur yang berlaku. 
 
“Semoga Program JKN akan semakin baik lagi kedepannya, sekali saya sangat berterima kasih dengan adanya program JKN,” ungkap Eka Widyasari
 
Sudah tidak terhitung lagi jumlah penderita gagal ginjal yang sudah terbantu dengan adanya Program JKN. Kini setiap penderita gagal ginjal dalam mendapatkan pelayanan hemodialisa atau cuci darah sudah tidak perlu lagi memikirkan biaya berkat adanya Program JKN. Oleh karena itu prinsip gotong royong didalam pelaksanaan Program JKN dimana yang sehat membantu yang sakit melalui iurannya sangatlah penting untuk keberlangsungan Program JKN. 
 
Sebuah harapan bersama semoga kedepannya pelayanan kepada Peserta JKN akan semakin mudah untuk diakses dan kepuasan peserta akan semakin meningkat serta dapat lebih mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Mobile JKN karena dapat digunakan kapan saja dan dimana saja. 
 
Disamping itu, dalam rangka memberikan kemudahan peserta dalam mengakses layanan, kini peserta JKN dapat menggunakan menggunakan NIK untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan sehungga peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN. Peserta yang hendak mengakses layanan menggunakan Program JKN cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS digital melalui Aplikasi Mobile JKN.
wartawan
RG/EK
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.