Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saat KTT G20 Diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di 3 Wilayah

Bali Tribune / Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 35425 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Presidensi G20
balitribune.co.id | DenpasarPenyelenggaraan rangkaian pertemuan Presidensi G20 dan pertemuan puncak pemimpin negara G20 pada tanggal 15-16 November 2022 di Bali merupakan momentum sangat penting dan bersejarah yang akan menentukan kemajuan peradaban dunia era baru dengan tatanan kehidupan baru pasca-pandemi Covid-19. Penyelenggaraan rangkaian pertemuan Presidensi G20 harus berlangsung dengan lancar, nyaman, aman, damai dan sukses. 
 
Berkaitan dengan hal tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 35425 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Presidensi G20 yang dikeluarkan pada 25 Oktober 2022 seperti dikutip dari situs resmi Pemerintah Provinsi Bali. Adapun pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan dalam SE tersebut yakni bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung dan Denpasar Selatan dilaksanakan pada 12-17 November 2022 meliputi pendidikan, perkantoran pemerintah dan swasta, kegiatan upacara adat, keagamaan kecuali fasilitas kesehatan.
 
Penyelenggaraan pembelajaran di wilayah Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung dan Denpasar Selatan dilaksanakan secara daring untuk semua jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK dan perguruan tinggi. Kegiatan perkantoran dilaksanakan dari rumah pada 12-17 November 2022. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat juga berlaku di semua jalur menuju lokasi pelaksanaan Presidensi G20.
wartawan
YUE
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.