Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saat KTT G20 Diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di 3 Wilayah

Bali Tribune / Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 35425 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Presidensi G20
balitribune.co.id | DenpasarPenyelenggaraan rangkaian pertemuan Presidensi G20 dan pertemuan puncak pemimpin negara G20 pada tanggal 15-16 November 2022 di Bali merupakan momentum sangat penting dan bersejarah yang akan menentukan kemajuan peradaban dunia era baru dengan tatanan kehidupan baru pasca-pandemi Covid-19. Penyelenggaraan rangkaian pertemuan Presidensi G20 harus berlangsung dengan lancar, nyaman, aman, damai dan sukses. 
 
Berkaitan dengan hal tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 35425 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Presidensi G20 yang dikeluarkan pada 25 Oktober 2022 seperti dikutip dari situs resmi Pemerintah Provinsi Bali. Adapun pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan dalam SE tersebut yakni bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung dan Denpasar Selatan dilaksanakan pada 12-17 November 2022 meliputi pendidikan, perkantoran pemerintah dan swasta, kegiatan upacara adat, keagamaan kecuali fasilitas kesehatan.
 
Penyelenggaraan pembelajaran di wilayah Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung dan Denpasar Selatan dilaksanakan secara daring untuk semua jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK dan perguruan tinggi. Kegiatan perkantoran dilaksanakan dari rumah pada 12-17 November 2022. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat juga berlaku di semua jalur menuju lokasi pelaksanaan Presidensi G20.
wartawan
YUE
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.