Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saat KTT G20 Diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di 3 Wilayah

Bali Tribune / Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 35425 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Presidensi G20
balitribune.co.id | DenpasarPenyelenggaraan rangkaian pertemuan Presidensi G20 dan pertemuan puncak pemimpin negara G20 pada tanggal 15-16 November 2022 di Bali merupakan momentum sangat penting dan bersejarah yang akan menentukan kemajuan peradaban dunia era baru dengan tatanan kehidupan baru pasca-pandemi Covid-19. Penyelenggaraan rangkaian pertemuan Presidensi G20 harus berlangsung dengan lancar, nyaman, aman, damai dan sukses. 
 
Berkaitan dengan hal tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 35425 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Presidensi G20 yang dikeluarkan pada 25 Oktober 2022 seperti dikutip dari situs resmi Pemerintah Provinsi Bali. Adapun pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan dalam SE tersebut yakni bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung dan Denpasar Selatan dilaksanakan pada 12-17 November 2022 meliputi pendidikan, perkantoran pemerintah dan swasta, kegiatan upacara adat, keagamaan kecuali fasilitas kesehatan.
 
Penyelenggaraan pembelajaran di wilayah Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung dan Denpasar Selatan dilaksanakan secara daring untuk semua jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK dan perguruan tinggi. Kegiatan perkantoran dilaksanakan dari rumah pada 12-17 November 2022. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat juga berlaku di semua jalur menuju lokasi pelaksanaan Presidensi G20.
wartawan
YUE
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.