Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saat Nyepi, Ambulans Dilarang Bunyikan Sirine

Bali Tribune/pam
Pelayanan fasilitas kesehatan saat Nyepi hanya untuk gawat darurat dan pasien opname.

Negara | Bali Tribune. Co.id - Selain menyiagakan tenaga medis dan sejumlah fasilitas kesehatan selama 24 jam saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1941 Kamis (7/3) besok, sejumlah ambulans juga disiagakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Namun saat melakukan mobilisasi pasien saat berlangsungnya penyepian, mobil ambulans tidak diperkenankan membunyikan sirine. Begitupula masyarakat yang memerlukan tindakan medis agar diantarkan oleh pecalang ataupun prajuru adat setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, dr I Putu Suasta dikonfirmasi Selasa (5/3) memastikan sejumlah fasilitas kesehatan di Jembrana tetap akan beroprasi saat berlangsungnya penyepian selama 24 jam mulai Kamis pukul 06.00 Wita hingga ngembak geni Jumat (8/3) lusa pukul 06.00 Wita.

Menurutnya fasilitas pelayanan kesehatan yang buka tersebut adalah puskemas yang melayani rawat inap yang tersebar di setiap kecamatan dan RSU Negara maupun seluruh Rumah Sakit swasta. Namun ia mengaku pelayanan medis pada fasilitas kesehatan saat Nyepi hanya pada pelayanan kegawatdaruratan dan pasien rawat inap (opname) saja.

“UGD Puskesmas rawat inap dan rumah sakit daerah maupun swasta tetap memberikan pelayanan seperti hari biasa. Tapi hanya untuk pasien gawat darurat dan rawat inap, bukan kontrol seperti sakit pilek, atau gatal-gatal,” ungkapnya.

Bahkan pihaknya mengaku telah menyiagakan seluruh tenaga medis saat nyepi difasilitas kesehatan tersebut selama 24 jam. “Mereka tidak shift, tapi full satu hari. Sebenarnya bisa pergantian shift tapi kita meminta agar fulltime sehingga tidak ada pegawai puskesmas atau rumah sakit yang wara-wiri yang malah menimbulkan kesalahfahaman. Pergantian shift hanya paginya memang pukul 07.30 Wita tapi sudah kita bekali surat tugas,” jelasnya.

Ia menyebut, di Jembrana ada enam puskesmas rawat inap yakni Puskesmas I Pekutatan, Puskesmas I Mendoyo di Pergung, Puskesmas II Jembrana di Yehkuning, Puskesmas II Negara di Pengambengan, Puskesmas I Melaya dan Puskesmas II Melaya di Gilimanuk. Sedangkan rumah sakit ada empat RSU Negara dan tiga rumah sakit swasta. Begitupula dengan seluruh ambulans difasilitas medis tersebut menurutnya tetap stanby.

Namun ia menegaskan saat memobilisasi, baik merujuk pasien dari puskesmas maupun rumah sakit ke RSUP Sanglah tidak diperkenankan membunyikan sirine. “Ambulans tidak perlu pakai sirine karena jalan sudah sepi,” tegasnya.

Sedangkan apabila ada warga yang sakit, bisa diantarkan dari rumah pakai kendaraan pribadi diantar keluarganya dan pecalang ke Puskesmas yang terdekat atau ke rumah sakit tapi yang gawat darurat. Yang tidak gawat darurat menunggu hari kerja untuk ke poliklinik.

“Kalau dari rumah silakan diantar oleh pecalang, kalau dirujuk dari puskemas atau dari rumah sakit ke Denpasar akan diantar ambulans yang sudah dibekali surat tugas,” tandasnya. Sementara Direktur RSU Negara, dr Gusti Bagus Oka Parwata mengatakan selain manajemen dan poliklinik akan tetap beroprasi. “Kami sediakan makan minum untuk petugas yang standby itu. Untuk pasien rawat inap juga tidak ada pemulangan saat Nyepi,” tandasnya. pam

 

wartawan
habit

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.