Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saat Nyepi, Ambulans Dilarang Bunyikan Sirine

Bali Tribune/pam
Pelayanan fasilitas kesehatan saat Nyepi hanya untuk gawat darurat dan pasien opname.

Negara | Bali Tribune. Co.id - Selain menyiagakan tenaga medis dan sejumlah fasilitas kesehatan selama 24 jam saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1941 Kamis (7/3) besok, sejumlah ambulans juga disiagakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Namun saat melakukan mobilisasi pasien saat berlangsungnya penyepian, mobil ambulans tidak diperkenankan membunyikan sirine. Begitupula masyarakat yang memerlukan tindakan medis agar diantarkan oleh pecalang ataupun prajuru adat setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, dr I Putu Suasta dikonfirmasi Selasa (5/3) memastikan sejumlah fasilitas kesehatan di Jembrana tetap akan beroprasi saat berlangsungnya penyepian selama 24 jam mulai Kamis pukul 06.00 Wita hingga ngembak geni Jumat (8/3) lusa pukul 06.00 Wita.

Menurutnya fasilitas pelayanan kesehatan yang buka tersebut adalah puskemas yang melayani rawat inap yang tersebar di setiap kecamatan dan RSU Negara maupun seluruh Rumah Sakit swasta. Namun ia mengaku pelayanan medis pada fasilitas kesehatan saat Nyepi hanya pada pelayanan kegawatdaruratan dan pasien rawat inap (opname) saja.

“UGD Puskesmas rawat inap dan rumah sakit daerah maupun swasta tetap memberikan pelayanan seperti hari biasa. Tapi hanya untuk pasien gawat darurat dan rawat inap, bukan kontrol seperti sakit pilek, atau gatal-gatal,” ungkapnya.

Bahkan pihaknya mengaku telah menyiagakan seluruh tenaga medis saat nyepi difasilitas kesehatan tersebut selama 24 jam. “Mereka tidak shift, tapi full satu hari. Sebenarnya bisa pergantian shift tapi kita meminta agar fulltime sehingga tidak ada pegawai puskesmas atau rumah sakit yang wara-wiri yang malah menimbulkan kesalahfahaman. Pergantian shift hanya paginya memang pukul 07.30 Wita tapi sudah kita bekali surat tugas,” jelasnya.

Ia menyebut, di Jembrana ada enam puskesmas rawat inap yakni Puskesmas I Pekutatan, Puskesmas I Mendoyo di Pergung, Puskesmas II Jembrana di Yehkuning, Puskesmas II Negara di Pengambengan, Puskesmas I Melaya dan Puskesmas II Melaya di Gilimanuk. Sedangkan rumah sakit ada empat RSU Negara dan tiga rumah sakit swasta. Begitupula dengan seluruh ambulans difasilitas medis tersebut menurutnya tetap stanby.

Namun ia menegaskan saat memobilisasi, baik merujuk pasien dari puskesmas maupun rumah sakit ke RSUP Sanglah tidak diperkenankan membunyikan sirine. “Ambulans tidak perlu pakai sirine karena jalan sudah sepi,” tegasnya.

Sedangkan apabila ada warga yang sakit, bisa diantarkan dari rumah pakai kendaraan pribadi diantar keluarganya dan pecalang ke Puskesmas yang terdekat atau ke rumah sakit tapi yang gawat darurat. Yang tidak gawat darurat menunggu hari kerja untuk ke poliklinik.

“Kalau dari rumah silakan diantar oleh pecalang, kalau dirujuk dari puskemas atau dari rumah sakit ke Denpasar akan diantar ambulans yang sudah dibekali surat tugas,” tandasnya. Sementara Direktur RSU Negara, dr Gusti Bagus Oka Parwata mengatakan selain manajemen dan poliklinik akan tetap beroprasi. “Kami sediakan makan minum untuk petugas yang standby itu. Untuk pasien rawat inap juga tidak ada pemulangan saat Nyepi,” tandasnya. pam

 

wartawan
habit

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.