Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saat Nyepi, Ambulans Dilarang Bunyikan Sirine

Bali Tribune/pam
Pelayanan fasilitas kesehatan saat Nyepi hanya untuk gawat darurat dan pasien opname.

Negara | Bali Tribune. Co.id - Selain menyiagakan tenaga medis dan sejumlah fasilitas kesehatan selama 24 jam saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1941 Kamis (7/3) besok, sejumlah ambulans juga disiagakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Namun saat melakukan mobilisasi pasien saat berlangsungnya penyepian, mobil ambulans tidak diperkenankan membunyikan sirine. Begitupula masyarakat yang memerlukan tindakan medis agar diantarkan oleh pecalang ataupun prajuru adat setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, dr I Putu Suasta dikonfirmasi Selasa (5/3) memastikan sejumlah fasilitas kesehatan di Jembrana tetap akan beroprasi saat berlangsungnya penyepian selama 24 jam mulai Kamis pukul 06.00 Wita hingga ngembak geni Jumat (8/3) lusa pukul 06.00 Wita.

Menurutnya fasilitas pelayanan kesehatan yang buka tersebut adalah puskemas yang melayani rawat inap yang tersebar di setiap kecamatan dan RSU Negara maupun seluruh Rumah Sakit swasta. Namun ia mengaku pelayanan medis pada fasilitas kesehatan saat Nyepi hanya pada pelayanan kegawatdaruratan dan pasien rawat inap (opname) saja.

“UGD Puskesmas rawat inap dan rumah sakit daerah maupun swasta tetap memberikan pelayanan seperti hari biasa. Tapi hanya untuk pasien gawat darurat dan rawat inap, bukan kontrol seperti sakit pilek, atau gatal-gatal,” ungkapnya.

Bahkan pihaknya mengaku telah menyiagakan seluruh tenaga medis saat nyepi difasilitas kesehatan tersebut selama 24 jam. “Mereka tidak shift, tapi full satu hari. Sebenarnya bisa pergantian shift tapi kita meminta agar fulltime sehingga tidak ada pegawai puskesmas atau rumah sakit yang wara-wiri yang malah menimbulkan kesalahfahaman. Pergantian shift hanya paginya memang pukul 07.30 Wita tapi sudah kita bekali surat tugas,” jelasnya.

Ia menyebut, di Jembrana ada enam puskesmas rawat inap yakni Puskesmas I Pekutatan, Puskesmas I Mendoyo di Pergung, Puskesmas II Jembrana di Yehkuning, Puskesmas II Negara di Pengambengan, Puskesmas I Melaya dan Puskesmas II Melaya di Gilimanuk. Sedangkan rumah sakit ada empat RSU Negara dan tiga rumah sakit swasta. Begitupula dengan seluruh ambulans difasilitas medis tersebut menurutnya tetap stanby.

Namun ia menegaskan saat memobilisasi, baik merujuk pasien dari puskesmas maupun rumah sakit ke RSUP Sanglah tidak diperkenankan membunyikan sirine. “Ambulans tidak perlu pakai sirine karena jalan sudah sepi,” tegasnya.

Sedangkan apabila ada warga yang sakit, bisa diantarkan dari rumah pakai kendaraan pribadi diantar keluarganya dan pecalang ke Puskesmas yang terdekat atau ke rumah sakit tapi yang gawat darurat. Yang tidak gawat darurat menunggu hari kerja untuk ke poliklinik.

“Kalau dari rumah silakan diantar oleh pecalang, kalau dirujuk dari puskemas atau dari rumah sakit ke Denpasar akan diantar ambulans yang sudah dibekali surat tugas,” tandasnya. Sementara Direktur RSU Negara, dr Gusti Bagus Oka Parwata mengatakan selain manajemen dan poliklinik akan tetap beroprasi. “Kami sediakan makan minum untuk petugas yang standby itu. Untuk pasien rawat inap juga tidak ada pemulangan saat Nyepi,” tandasnya. pam

 

wartawan
habit

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.