Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saat Nyepi, Ambulans Dilarang Bunyikan Sirine

Bali Tribune/pam
Pelayanan fasilitas kesehatan saat Nyepi hanya untuk gawat darurat dan pasien opname.

Negara | Bali Tribune. Co.id - Selain menyiagakan tenaga medis dan sejumlah fasilitas kesehatan selama 24 jam saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1941 Kamis (7/3) besok, sejumlah ambulans juga disiagakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Namun saat melakukan mobilisasi pasien saat berlangsungnya penyepian, mobil ambulans tidak diperkenankan membunyikan sirine. Begitupula masyarakat yang memerlukan tindakan medis agar diantarkan oleh pecalang ataupun prajuru adat setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, dr I Putu Suasta dikonfirmasi Selasa (5/3) memastikan sejumlah fasilitas kesehatan di Jembrana tetap akan beroprasi saat berlangsungnya penyepian selama 24 jam mulai Kamis pukul 06.00 Wita hingga ngembak geni Jumat (8/3) lusa pukul 06.00 Wita.

Menurutnya fasilitas pelayanan kesehatan yang buka tersebut adalah puskemas yang melayani rawat inap yang tersebar di setiap kecamatan dan RSU Negara maupun seluruh Rumah Sakit swasta. Namun ia mengaku pelayanan medis pada fasilitas kesehatan saat Nyepi hanya pada pelayanan kegawatdaruratan dan pasien rawat inap (opname) saja.

“UGD Puskesmas rawat inap dan rumah sakit daerah maupun swasta tetap memberikan pelayanan seperti hari biasa. Tapi hanya untuk pasien gawat darurat dan rawat inap, bukan kontrol seperti sakit pilek, atau gatal-gatal,” ungkapnya.

Bahkan pihaknya mengaku telah menyiagakan seluruh tenaga medis saat nyepi difasilitas kesehatan tersebut selama 24 jam. “Mereka tidak shift, tapi full satu hari. Sebenarnya bisa pergantian shift tapi kita meminta agar fulltime sehingga tidak ada pegawai puskesmas atau rumah sakit yang wara-wiri yang malah menimbulkan kesalahfahaman. Pergantian shift hanya paginya memang pukul 07.30 Wita tapi sudah kita bekali surat tugas,” jelasnya.

Ia menyebut, di Jembrana ada enam puskesmas rawat inap yakni Puskesmas I Pekutatan, Puskesmas I Mendoyo di Pergung, Puskesmas II Jembrana di Yehkuning, Puskesmas II Negara di Pengambengan, Puskesmas I Melaya dan Puskesmas II Melaya di Gilimanuk. Sedangkan rumah sakit ada empat RSU Negara dan tiga rumah sakit swasta. Begitupula dengan seluruh ambulans difasilitas medis tersebut menurutnya tetap stanby.

Namun ia menegaskan saat memobilisasi, baik merujuk pasien dari puskesmas maupun rumah sakit ke RSUP Sanglah tidak diperkenankan membunyikan sirine. “Ambulans tidak perlu pakai sirine karena jalan sudah sepi,” tegasnya.

Sedangkan apabila ada warga yang sakit, bisa diantarkan dari rumah pakai kendaraan pribadi diantar keluarganya dan pecalang ke Puskesmas yang terdekat atau ke rumah sakit tapi yang gawat darurat. Yang tidak gawat darurat menunggu hari kerja untuk ke poliklinik.

“Kalau dari rumah silakan diantar oleh pecalang, kalau dirujuk dari puskemas atau dari rumah sakit ke Denpasar akan diantar ambulans yang sudah dibekali surat tugas,” tandasnya. Sementara Direktur RSU Negara, dr Gusti Bagus Oka Parwata mengatakan selain manajemen dan poliklinik akan tetap beroprasi. “Kami sediakan makan minum untuk petugas yang standby itu. Untuk pasien rawat inap juga tidak ada pemulangan saat Nyepi,” tandasnya. pam

 

wartawan
habit

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.