Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sabet Tujuh Juara, Bali Juara Umum Jampasnas IV

lomba
HADIAH - Penyerahan hadiah kepada perwakilan dari Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Bali setelah kontingen ini tampil sebagai Juara Umum pada Jambore Pasraman Nasional IV yang berlangsung di Yogyakarta belum lama ini.

Denpasar, Bali Tribune

Kontingen Bali tampil sebagai Juara Umum Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV yang berlangsung di Yogyakarta pada 25-30 Juli lalu. Kontingen asal Bali berhasil tampil sebagai juara di tujuh dari delapan kategori yang dilombakan.

Melalui pernyataan resminya Selasa (2/8), Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Bali,AA Gede Muliawan, S.Ag,MSi mengatakan, Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV terbagi menjadi delapan kategori lomba. “Kontingen dari Bali beranggotakan 31 orang,”terangnya. Dijelaskan AA Muliawan, kedelapan lomba dimaksud meliputi, lomba cipta lagu kreasi keagamaan hindu, lomba yoga asanas putra, lomba yoga asanas putri, lomba mantram tri sandya, lomba kramaning sembah, lomba cipta dan baca puisi keagamaan hindu serta lomba bercerita keagamaan hindu.

Keberhasilan kontingen Bali pada lomba tersebut ungkap AA Muliawan meliputi, Juara I Lomba Mantra Tri Sandhya, Juara II Lomba Kramaning Sembah, Juara I Lomba Pelafalan Doa Sehari-hari, Juara KK Lomba Lagu Kreasi Keagamaan Hindu, Juara I Lomba Bercerita Keagamaan Hindu, Juara I Lomba Yoga Asanas Putra, Juara I Lomba Yoga Asanas Putri. Jampasnas ini diikuti oleh 649 peserta dari 32 provinsi se-Indonesia kecuali Kalimantan Utara dan Maluku Utara.

“Kegiatan Jampasnas ini mengedepankan tema Jambore Pasraman Tingkat Nasional IV Tahun 2016 Sebagai Wahana Meningkatkan Patriotisme Bangsa, Kerukunan dan Pengamalan ajaran-ajaran agama,”terangnya. Dia menambahkan, tujuan yang diinginkan dari penyelenggaraan Jampasnas IV kali ini adalah membangun kesadaran dan rasa kepedulian bagi pengelola pasraman dan umat pada umumnya akan pentingnya peranan pasraman dalam menjaga keperlangsungan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan khususnya agama Hindu.

“Kegiatan ini dalam upaya membangun sikap spiritual, sikap sosial, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai ajaran Agama Hindu dalam kehidupan sehari-hari,”ucapnya. Selaku Pembina adalah, Dr. I Made Surada, M.A, Dr. Drs. Anak Agung Gede Raka, M.Si, Drs. I Dewa Ketut Artana, M.Pd.H, Drs. I Made Sugata, M.Ag, Drs. Cokorda Putra Wisnu Wardana, M.Si, Drs. Ida Bagus Mastika, M.Fil.H, Prof. Dr. I Nyoman Suarka, M.Hum dan Dr. Drs. I Gusti Made Ngurah, M.Si.

wartawan
redaksi
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.