Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sabet Tujuh Juara, Bali Juara Umum Jampasnas IV

lomba
HADIAH - Penyerahan hadiah kepada perwakilan dari Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Bali setelah kontingen ini tampil sebagai Juara Umum pada Jambore Pasraman Nasional IV yang berlangsung di Yogyakarta belum lama ini.

Denpasar, Bali Tribune

Kontingen Bali tampil sebagai Juara Umum Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV yang berlangsung di Yogyakarta pada 25-30 Juli lalu. Kontingen asal Bali berhasil tampil sebagai juara di tujuh dari delapan kategori yang dilombakan.

Melalui pernyataan resminya Selasa (2/8), Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Bali,AA Gede Muliawan, S.Ag,MSi mengatakan, Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV terbagi menjadi delapan kategori lomba. “Kontingen dari Bali beranggotakan 31 orang,”terangnya. Dijelaskan AA Muliawan, kedelapan lomba dimaksud meliputi, lomba cipta lagu kreasi keagamaan hindu, lomba yoga asanas putra, lomba yoga asanas putri, lomba mantram tri sandya, lomba kramaning sembah, lomba cipta dan baca puisi keagamaan hindu serta lomba bercerita keagamaan hindu.

Keberhasilan kontingen Bali pada lomba tersebut ungkap AA Muliawan meliputi, Juara I Lomba Mantra Tri Sandhya, Juara II Lomba Kramaning Sembah, Juara I Lomba Pelafalan Doa Sehari-hari, Juara KK Lomba Lagu Kreasi Keagamaan Hindu, Juara I Lomba Bercerita Keagamaan Hindu, Juara I Lomba Yoga Asanas Putra, Juara I Lomba Yoga Asanas Putri. Jampasnas ini diikuti oleh 649 peserta dari 32 provinsi se-Indonesia kecuali Kalimantan Utara dan Maluku Utara.

“Kegiatan Jampasnas ini mengedepankan tema Jambore Pasraman Tingkat Nasional IV Tahun 2016 Sebagai Wahana Meningkatkan Patriotisme Bangsa, Kerukunan dan Pengamalan ajaran-ajaran agama,”terangnya. Dia menambahkan, tujuan yang diinginkan dari penyelenggaraan Jampasnas IV kali ini adalah membangun kesadaran dan rasa kepedulian bagi pengelola pasraman dan umat pada umumnya akan pentingnya peranan pasraman dalam menjaga keperlangsungan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan khususnya agama Hindu.

“Kegiatan ini dalam upaya membangun sikap spiritual, sikap sosial, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai ajaran Agama Hindu dalam kehidupan sehari-hari,”ucapnya. Selaku Pembina adalah, Dr. I Made Surada, M.A, Dr. Drs. Anak Agung Gede Raka, M.Si, Drs. I Dewa Ketut Artana, M.Pd.H, Drs. I Made Sugata, M.Ag, Drs. Cokorda Putra Wisnu Wardana, M.Si, Drs. Ida Bagus Mastika, M.Fil.H, Prof. Dr. I Nyoman Suarka, M.Hum dan Dr. Drs. I Gusti Made Ngurah, M.Si.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.