Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sah, Haluan Pembangunan Bali Berpayung Hukum Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menjalani berbagai pembahasan baik bersama Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali hingga tokoh masyarakat, Haluan Pembangunan Bali kini telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 juga telah disetujui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sehingga wajib dilaksanakan dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggungjawab secara berkelanjutan.

 Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Ny. Putri Suastini Koster dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam Pidato Peluncuran Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Panggung Ardha Candra, Taman Provinsi Bali tepat pada, Rahina Sugihan Bali, Jumat (Sukra Kliwon, Sungsang), 28 Juli 2023.

Pidato Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini disaksikan secara langsung oleh para Sulinggih, Anggota DPR RI Dapil Bali, Pimpinan dan Aggota DPRD Provinsi Bali, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Bali, Ketua DPRD Kota/Kabupaten se-Bali, pimpinan instansi vertikal di Bali, para tokoh adat, tokoh masyarakat di Bali, serta generasi muda Bali.

"Astungkara, dengan Menghaturkan Puja Pangastuti Angayubagia kehadapan Hyang Widi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa, karena atas Asung Kertha Wara Nugraha-Nya, bertepatan dengan Rahina Sugihan Bali, 28 Juli 2023, kita dapat menghadiri acara Peluncuran Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125," jelasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Bali, Wayan Koster dalam pidatonya menyampaikan terkait  berbagai dinamika yang dihadapi Bali, antara lain adanya konflik kepentingan dan persaingan yang tidak sehat, berpotensi mengancam eksistensi, keberlanjutan, kesucian, kelestarian, dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali.

Masa depan Bali tidak boleh dilepas, bergerak tanpa arah. Sejak lama, Bali tidak memiliki haluan untuk menyelenggarakan pembangunan secara fundamental, komprehensif, dan berkelanjutan, berdimensi jangka panjang, minimum 100 tahun atau satu abad.

Pihaknya sebagai pemimpin Bali, memiliki tanggung jawab besar secara Niskala-Sakala yang mewujud dalam keharusan bertindak untuk menyusun Konsep Bali Masa Depan sebagai haluan pembangunan Bali dengan arah dan strategi yang jelas, terukur, dan berdimensi jangka panjang sampai 100 tahun ke depan, demi kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali, untuk kemuliaan generasi Bali sepanjang zaman.

"Konsep ini Titiang (saya) beri nama Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, terdiri dari Bali Tempo Dulu, Bali Masa Kini, Kondisi Objektif dengan Permasalahan beserta Tantangan dan Bali Masa Depan. Kita wajib berbhakti kehadapan Hyang Widhi Wasa, Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-Raja Bali, guru-guru suci, leluhur, Lelangit, dan Panglingsir Bali yang telah memberikan anugerah luar biasa, yaitu kekayaan, keunikan, keunggulan, dan keindahan alam, manusia, serta kebudayaan Bali yang sejak berabad-abad, tetap eksis dan survive, menjadi sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat Bali sampai saat ini," ucap orang nomor satu di Bali ini.

Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru ini, disusun selama 6 bulan, dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat, akademisi dalam berbagai bidang budayawan, sejarawan, arkeolog, sosiolog, psikolog, ekonom, tata ruang, tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah daerah. Materi telah dibahas dalam berbagai forum, yaitu Diskusi Kelompok Terarah dan Seminar Nasional.

 Seminar Nasional dibuka oleh Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Dewan Pengarah BPIP RI dan BRIN RI, Prof. Dr. (HC) Megawati Soekarnoputri dihadiri narasumber utama, yaitu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Ir. Suharso Monoarfa, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila RI, Prof. K.H. Yudian Wahyudi serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional RI, Dr. Laksana Tri Handoko.

wartawan
YUE
Category

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.