Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sama-sama Tarung ke Senayan, Lolak dan Dek Ulik Jawab Kritik Publik

Kadek 'Lolak' Arimbawa dan Ni Made 'Dek Ulik' Suastini.

BALI TRIBUNE -  Pasangan suami-istri (Pasutri) sama-sama tampil sebagai calon anggota legislatif (Caleg) tentu bukan lagi fenomena baru. Di beberapa daerah, termasuk di Bali, fenomena seperti ini acap kali terjadi. Alasan yang dikemukakan pun beragam. Sebagian besar menyodorkan alasan, bahwa istri juga ikut bertarung 'hanya' untuk memenuhi kuota perempuan. Tetapi sebagian lagi sama-sama bertarung lantaran sama-sama memiliki kapasitas dan kemampuan untuk menjadi wakil rakyat. Pada Pileg 2019, pasutri seniman yang dipastikan akan sama-sama bertarung ke Senayan. Mereka adalah Senator Kadek Arimbawa yang akrab disapa Lolak dan sang istri Ni Made Suastini alias Dek Ulik. Lolak yang juga seorang pelawak populer di Bali, pada Pileg 2019 tampil sebagai calon anggota DPR RI melalui Partai Hanura. Adapun sang diva pop Bali, Dek Ulik, bertarung sebagai calon anggota DPD RI. Tampilnya pasutri ini di panggung politik, tentu memantik reaksi beragam di masyarakat. Ada yang menyambut baik, ada pula yang mengkritik. Lalu seperti apa pendapat Lolak dan Dek Ulik soal ini? “Yang pertama dan paling penting dari semua ini adalah, bahwa setiap warga negara memiliki hak politik yang sama untuk memilih dan dipilih, sesuai dengan ketentuan UUD NKRI 1945. Apalagi dari sisi Peraturan KPU, tidak ada larangan Caleg yang memiliki hubungan keluarga,” tutur Lolak, di Denpasar, beberapa waktu lalu. Ia menambahkan, dirinya bersama istri maju sebagai Caleg dari dua lembaga yang berbeda, yakni DPR RI dan DPD RI. Hal itu, diakuinya sebagai upaya untuk memberdayakan potensi yang dimiliki, memaksimalkan representasi daerah dan politik secara bersamaan. “Tidak ada konflik kepentingan dalam pencalegan saya. Justru ini akan menjadi sesuatu yang saling mendukung, mengingat peran kedua lembaga itu sebagai lembaga legislatif di Senayan,” ujar seniman kelahiran Tangkas, Kabupaten Klungkung, Bali itu. Tidak hanya dari sisi sinergi kelembagaan, Lolak juga menjelaskan bahwa keputusan untuk mencalonkan diri bersama istri memberi keuntungan tersendiri dari sisi biaya politik. "Kalau saya turun ke masyarakat, menyosialisasikan diri, bisa bergandengan sehingga menghemat biaya kampanye,” selorohnya. Sementara Dek Ulik, pada kesempatan yang sama, juga mencoba menjawab kekhawatiran dan kritik publik perihal keputusannya maju ke DPD RI. “Hal ini (keputusan menjadi Caleg, red) bukanlah yang pertama buat saya. Pada 2014 lalu, saya juga sudah maju sebagai calon anggota DPRD Bali Dapil Gianyar," jelasnya. Terkait anggapan bahwa hal ini akan sangat mengganggu keluarga, Dek Ulik menepisnya. "Saya meyakini hal ini tidak akan menganggu keluarga. Perhatian untuk anak-anak dan keluarga tetap. Kita kan sudah berpengalaman untuk membagi tugas selama ini,” tegas Dek Ulik. Dek Ulik dan Lolak pun siap untuk menerima kritik dari masyarakat. Begitu pula dengan aspirasi masyarakat, keduanya siap untuk menjembatani. “Kami siap menjembatani berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat, sepanjang kritik tersebut memberi dampak positif bagi pribadi maupun kiprah kami di politik," kata perempuan yang masuk daftar 10 Wanita Berpengaruh di Bali versi Nusa Bali itu. Dek Ulik menegaskan, perempuan Bali diberi kelebihan untuk melakukan multi tasking sehingga harus lebih kreatif dan inovatif. Tentunya hal tersebut harus dimaksimalkan dan disesuaikan dengan kondisi yang ada. Ia sendiri mengaku sudah mantap untuk maju sebagai calon anggota DPD RI, tanpa kesan dipaksakan. Apalagi selama hampir 9 tahun terakhir, Dek Ulik belajar banyak hal tentang peran dan tugas DPD, ketika mendampingi suami dalam berbagai kesempatan. “Keputusan saya sudah bulat, dengan bekal selama hampir sembilan tahun mendampingi suami sebagai seorang Senator. Saya harap, masyarakat bisa memberikan doa, restu dan dukungan secara maksimal, sehingga cita-cita kami untuk mengembangkan Yayasan Kesenian Bali dan ngaturang ayah ke seluruh Desa Pakraman di Bali bisa terus dilanjutkan,” pungkasnya. 

wartawan
San Edison
Category

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.