Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sama-sama Tarung ke Senayan, Lolak dan Dek Ulik Jawab Kritik Publik

Kadek 'Lolak' Arimbawa dan Ni Made 'Dek Ulik' Suastini.

BALI TRIBUNE -  Pasangan suami-istri (Pasutri) sama-sama tampil sebagai calon anggota legislatif (Caleg) tentu bukan lagi fenomena baru. Di beberapa daerah, termasuk di Bali, fenomena seperti ini acap kali terjadi. Alasan yang dikemukakan pun beragam. Sebagian besar menyodorkan alasan, bahwa istri juga ikut bertarung 'hanya' untuk memenuhi kuota perempuan. Tetapi sebagian lagi sama-sama bertarung lantaran sama-sama memiliki kapasitas dan kemampuan untuk menjadi wakil rakyat. Pada Pileg 2019, pasutri seniman yang dipastikan akan sama-sama bertarung ke Senayan. Mereka adalah Senator Kadek Arimbawa yang akrab disapa Lolak dan sang istri Ni Made Suastini alias Dek Ulik. Lolak yang juga seorang pelawak populer di Bali, pada Pileg 2019 tampil sebagai calon anggota DPR RI melalui Partai Hanura. Adapun sang diva pop Bali, Dek Ulik, bertarung sebagai calon anggota DPD RI. Tampilnya pasutri ini di panggung politik, tentu memantik reaksi beragam di masyarakat. Ada yang menyambut baik, ada pula yang mengkritik. Lalu seperti apa pendapat Lolak dan Dek Ulik soal ini? “Yang pertama dan paling penting dari semua ini adalah, bahwa setiap warga negara memiliki hak politik yang sama untuk memilih dan dipilih, sesuai dengan ketentuan UUD NKRI 1945. Apalagi dari sisi Peraturan KPU, tidak ada larangan Caleg yang memiliki hubungan keluarga,” tutur Lolak, di Denpasar, beberapa waktu lalu. Ia menambahkan, dirinya bersama istri maju sebagai Caleg dari dua lembaga yang berbeda, yakni DPR RI dan DPD RI. Hal itu, diakuinya sebagai upaya untuk memberdayakan potensi yang dimiliki, memaksimalkan representasi daerah dan politik secara bersamaan. “Tidak ada konflik kepentingan dalam pencalegan saya. Justru ini akan menjadi sesuatu yang saling mendukung, mengingat peran kedua lembaga itu sebagai lembaga legislatif di Senayan,” ujar seniman kelahiran Tangkas, Kabupaten Klungkung, Bali itu. Tidak hanya dari sisi sinergi kelembagaan, Lolak juga menjelaskan bahwa keputusan untuk mencalonkan diri bersama istri memberi keuntungan tersendiri dari sisi biaya politik. "Kalau saya turun ke masyarakat, menyosialisasikan diri, bisa bergandengan sehingga menghemat biaya kampanye,” selorohnya. Sementara Dek Ulik, pada kesempatan yang sama, juga mencoba menjawab kekhawatiran dan kritik publik perihal keputusannya maju ke DPD RI. “Hal ini (keputusan menjadi Caleg, red) bukanlah yang pertama buat saya. Pada 2014 lalu, saya juga sudah maju sebagai calon anggota DPRD Bali Dapil Gianyar," jelasnya. Terkait anggapan bahwa hal ini akan sangat mengganggu keluarga, Dek Ulik menepisnya. "Saya meyakini hal ini tidak akan menganggu keluarga. Perhatian untuk anak-anak dan keluarga tetap. Kita kan sudah berpengalaman untuk membagi tugas selama ini,” tegas Dek Ulik. Dek Ulik dan Lolak pun siap untuk menerima kritik dari masyarakat. Begitu pula dengan aspirasi masyarakat, keduanya siap untuk menjembatani. “Kami siap menjembatani berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat, sepanjang kritik tersebut memberi dampak positif bagi pribadi maupun kiprah kami di politik," kata perempuan yang masuk daftar 10 Wanita Berpengaruh di Bali versi Nusa Bali itu. Dek Ulik menegaskan, perempuan Bali diberi kelebihan untuk melakukan multi tasking sehingga harus lebih kreatif dan inovatif. Tentunya hal tersebut harus dimaksimalkan dan disesuaikan dengan kondisi yang ada. Ia sendiri mengaku sudah mantap untuk maju sebagai calon anggota DPD RI, tanpa kesan dipaksakan. Apalagi selama hampir 9 tahun terakhir, Dek Ulik belajar banyak hal tentang peran dan tugas DPD, ketika mendampingi suami dalam berbagai kesempatan. “Keputusan saya sudah bulat, dengan bekal selama hampir sembilan tahun mendampingi suami sebagai seorang Senator. Saya harap, masyarakat bisa memberikan doa, restu dan dukungan secara maksimal, sehingga cita-cita kami untuk mengembangkan Yayasan Kesenian Bali dan ngaturang ayah ke seluruh Desa Pakraman di Bali bisa terus dilanjutkan,” pungkasnya. 

wartawan
San Edison
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.