Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha Dikukuhkan

Bali Tribune / DIKUKUHKAN - Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha masa Bhakti 2021-2026 dikukuhkan, Rabu (22/9).

balitribune.co.id | NegaraPengurus Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana resmi Dikukuhkan, Rabu (22/9/2021). Selain diminta siap ngayah, seluruh pengurus juga diminta melakukan perubahan yang baik terkait kebersihan, tata kelola dan etika prilaku masuk kawasan pura.

Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha yang dikukuhkan ini merupakan kepengurusan asa bhakti 2021 - 2026. Kepengurusan dikukuhkan langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Wantilan Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana. Sebelum pengukuhan, seluruh Pengurus Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana juga terlebih dahulu mengikuti prosesi mejaya-jaya di Utama Mandala Pura Jagatnatha Jembrana.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat pengukuhan meminta seluruh Pengurus Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana harus siap ngayah. Pengurus juga diminta bekerja tulus ikhlas sesuai tugas pokoknya sebagai wujud bhakti kepada Ida Bhatara. "Dengan kepengurusan yang baru ini harus bisa mengawali suatu perubahan yang baik. Karena sebagai pengurus harus siap ngayah untuk keajegan Pura Jagatnata," ujarnya.

Dicontohkan, perubahan yang dimaksud itu antara lain seperti tata laksana atau perilaku saat masuk ke kawasan pura. Termasuk juga Pengurus dan pemedek agar selalu menjaga kebersihan pura. "Kebersihan pura sangat penting. Saya perhatikan selama ini hanya menjelang karya Pura Jagatnata bersih. Saya minta kebersihan itu agar selalu dijaga setiap saat. Kalau pura bersih suasana disini (pura) tentu akan nyaman dan persembahyangan akan jadi semakin khusuk. Kemudian tata perilaku juga mesti dirubah untuk mendukung itu. Larangan tertentu untuk menjaga areal pura dari kebersihan, bangunan dan lain sebagainya harus dibuat untuk mendukung hal itu," tuturnya.

Sedangkan dari segi bangunan, ia mengakui Pura Jagatnatha sampai saat ini sudah 30 tahun lebih belum tersentuh rehab (perbaikan). Untuk itu ia minta kepada seluruh pengurus untuk aktif berperan dalam hal itu. Pihaknya berharap pengurus mampu mengawal rencana tersebut sehingga bisa terealisasi sesuai harapan bersama.

Ketua Pengurus Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia mengaku siap ngayah bersama pengurus lainnya. Seluruh arahan yang disampaikan Bupati Jembrana tersebut akan tindaklanjuti. "Kami selaku Pengurus akan menjadikan arahan Bupati sebagai tuntunan untuk menjaga kawasan suci dan kami siap ngayah di Pura Jagatnata ini. Mulai dari hal - hal sederhana yang disampaikan Bupati untuk menjaga kebersihan khususnya utama mandala pura dan seluruh area Pura Jagatnata ini," tandasnya.

Usai pengukuhan juga dilaksanakan pemberian bantuan sembako dari PHDI Jembrana yang diserahkan oleh Bupati, Wakil Bupati serta Ketua DPRD Jembrana kepada umat hindu kurang mampu dan terdampak pandemiCovid-19.

wartawan
PAM
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.