Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha Dikukuhkan

Bali Tribune / DIKUKUHKAN - Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha masa Bhakti 2021-2026 dikukuhkan, Rabu (22/9).

balitribune.co.id | NegaraPengurus Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana resmi Dikukuhkan, Rabu (22/9/2021). Selain diminta siap ngayah, seluruh pengurus juga diminta melakukan perubahan yang baik terkait kebersihan, tata kelola dan etika prilaku masuk kawasan pura.

Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha yang dikukuhkan ini merupakan kepengurusan asa bhakti 2021 - 2026. Kepengurusan dikukuhkan langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Wantilan Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana. Sebelum pengukuhan, seluruh Pengurus Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana juga terlebih dahulu mengikuti prosesi mejaya-jaya di Utama Mandala Pura Jagatnatha Jembrana.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat pengukuhan meminta seluruh Pengurus Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana harus siap ngayah. Pengurus juga diminta bekerja tulus ikhlas sesuai tugas pokoknya sebagai wujud bhakti kepada Ida Bhatara. "Dengan kepengurusan yang baru ini harus bisa mengawali suatu perubahan yang baik. Karena sebagai pengurus harus siap ngayah untuk keajegan Pura Jagatnata," ujarnya.

Dicontohkan, perubahan yang dimaksud itu antara lain seperti tata laksana atau perilaku saat masuk ke kawasan pura. Termasuk juga Pengurus dan pemedek agar selalu menjaga kebersihan pura. "Kebersihan pura sangat penting. Saya perhatikan selama ini hanya menjelang karya Pura Jagatnata bersih. Saya minta kebersihan itu agar selalu dijaga setiap saat. Kalau pura bersih suasana disini (pura) tentu akan nyaman dan persembahyangan akan jadi semakin khusuk. Kemudian tata perilaku juga mesti dirubah untuk mendukung itu. Larangan tertentu untuk menjaga areal pura dari kebersihan, bangunan dan lain sebagainya harus dibuat untuk mendukung hal itu," tuturnya.

Sedangkan dari segi bangunan, ia mengakui Pura Jagatnatha sampai saat ini sudah 30 tahun lebih belum tersentuh rehab (perbaikan). Untuk itu ia minta kepada seluruh pengurus untuk aktif berperan dalam hal itu. Pihaknya berharap pengurus mampu mengawal rencana tersebut sehingga bisa terealisasi sesuai harapan bersama.

Ketua Pengurus Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia mengaku siap ngayah bersama pengurus lainnya. Seluruh arahan yang disampaikan Bupati Jembrana tersebut akan tindaklanjuti. "Kami selaku Pengurus akan menjadikan arahan Bupati sebagai tuntunan untuk menjaga kawasan suci dan kami siap ngayah di Pura Jagatnata ini. Mulai dari hal - hal sederhana yang disampaikan Bupati untuk menjaga kebersihan khususnya utama mandala pura dan seluruh area Pura Jagatnata ini," tandasnya.

Usai pengukuhan juga dilaksanakan pemberian bantuan sembako dari PHDI Jembrana yang diserahkan oleh Bupati, Wakil Bupati serta Ketua DPRD Jembrana kepada umat hindu kurang mampu dan terdampak pandemiCovid-19.

wartawan
PAM
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.