Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Samarkan Ganja dalam Kemasan Kopi, Dua Pria di Bali Ditangkap BNNP

narkoba
Bali Tribune / PENYELUNDUPAN -NBNNP Bali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja asal Aceh menuju Denpasar, Rabu (8/7/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. BNNP Bali sukses menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja asal Aceh menuju Denpasar pada Rabu (8/7/2026).

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Putu Putera Sadana, dalam siaran pers di Denpasar, Kamis (9/7/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara BNNP Bali, Direktorat Interdiksi Deputi Pemberantasan BNN RI, serta DJBC Bali, NTB, dan NTT.

Petugas mendapatkan informasi mengenai pengiriman paket mencurigakan dari Aceh. Menindaklanjuti hal tersebut, tim melakukan controlled delivery (pengiriman terkendali) hingga berhasil mengamankan tersangka RA (48) di rumahnya di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, sesaat setelah menerima paket.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 15 paket ganja dengan total berat 1.471,46 gram. Modus yang digunakan tersangka cukup rapi, yakni dengan menyamarkan ganja di dalam kemasan biji kopi.

Dari hasil interogasi terhadap RA, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka kedua berinisial FY alias Giok (49) di kediamannya di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara. Tersangka FY mengakui bahwa dirinya memperoleh pasokan ganja tersebut dari seseorang bernama "Pak Cik" yang saat ini berada di Aceh.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti mereka sangat berat, yakni pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Saat ini, pihak BNNP Bali terus melakukan pendalaman untuk memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika antarpulau tersebut.

wartawan
RAY
Category

Mahasiswa Undiksha Nyatakan Revisi UU Polri Inkonstitusional

balitribune.co.id I Singaraja - Mahasiswa di Buleleng tiba-tiba hadir di Gedung DPRD Buleleng pada Senin (22/6/2026). Di bawah komando Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Pendidikan  (Undiksha) Singaraja Charles Parlindungan Harefa mereka menyuarakan berbagai keresahan terkait kebijakan pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gede Pradnya Juara Sirnas C Jatim, PBSI Bali Siapkan Dana Talikasih

balitribune.co.id I Denpasar - Pengprov Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali mengapresiasi capaian yang diraih pebulu tangkis putra Bali, I Gede Pradnya yang keluar sebagai juara nomor tunggal usia dini putra Sirkuit Nasional (Sirnas) C Piala Kajati Jawa Timur di Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click

Srikandi Denpasar Guncang Panggung Ardha Candra

balitribune.co.id I Denpasar - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center Bali, saksi bisu malam yang beralih rupa menjadi palagan seni murni. Sabtu (20/6) malam, para srikandi yang tergabung dalam Sekehe Gong Kebyar Wanita (GKW) Swara Ratna Kencana, Banjar Anyar-Anyar, Desa Ubung Kaja, melangkah dengan keanggunan yang kokoh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Busana Sakral Badung Curi Perhatian PKB XLVIII 2026, Angkat Jejak Tradisi dari Pecalang hingga Payas Agung Mengwi

balitribune.co.id | Denpasar – Duta Kabupaten Badung tampil memukau dalam Utsawa (Parade) Busana Adat Khas Kabupaten/Kota se-Bali pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Bali, Minggu (21/6/2026).

Penampilan ini menjadi ajang Badung menegaskan kekayaan warisan budaya melalui empat busana adat sakral yang sarat makna filosofis dan nilai spiritual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.