Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut HUT Ke-236 Kota Denpasar, Sekda Alit Wiradana Serahkan Piala Lomba Akselerasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Bali Tribune / Sekda Kota Denpasar IB. Alit Wiradana mewakili Wali Kota Denpasar menyerahan piala pemenang lomba, Senin (5/2).

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut HUT Kota Denpasar Ke-236, Pemkot Denpasar melalui Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar mengadakan lomba Akselerasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah antar OPD Pemkot Denpasar.

Pelaksanaan lomba berlangsung, Senin (5/2) di Graha Sewaka Dharma, Lumintang Denpasar yang dibuka Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana mewakili Wali Kota Denpasar, sekaligus menyerahan piala pemenang lomba.

Tampak hadir dalam kesempatan ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Denpasar, I Made Toya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kota Denpasar AA Gde Risnawan, Asisten Administrasi Umum Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, serta Kepala Bank BPD Cabang Utama Denpasar, Made Sudarma. 

Wali Kota Denpasar dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan, pengelolaan keuangan dan aset daerah merupakan salah satu aspek penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pengelolaan keuangan daerah telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Sedangkan, pengelolaan aset daerah telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2020, tentang perubahan atas peraturan nomor 27 tahun 2014, tentang pengelolaan barang milik negara/ daerah.

Dalam pemerintahan yang baik (good governance) pada penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan dan aset daerah harus dilaksanakan berdasarkan prinsip transparan, akuntabel, efisien dan efektif. Untuk mewujudkan hal tersebut dipandang perlu peningkatan kapasitas dan kompetensi pengelola keuangan dan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

"Untuk itu dalam mendukung peningkatan kapasitas dan kompetensi para pengelola keuangan dan aset daerah pada perangkat daerah di Kota Denpasar, maka dilakukan lomba akselerasi pengelolaan keuangan dan aset daerah antar pengelola keuangan dan aset pada perangkat daerah Kota Denpasar," ujarnya.

Diharapkan melalui penyelenggaraan kegiatan lomba antar pengelola keuangan dan aset daerah pada Perangkat Daerah Kota Denpasar dapat dijadikan sebagai ajang untuk mengetahui kemampuan, wawasan serta pemahaman pengelola keuangan dan aset daerah pada masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

“Dimana penyelenggaraan kegiatan lombaakselerasi pengelolaan keuangan dan aset daerah diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan keuangan dan aset daerah menjadi lebih baik serta dapat memastikan pengelolaaan keuangan dan aset daerah dikelola secara transparan, akuntabel, efisien dan efektif. Hal ini tentu sangat penting untuk mempertahankan opini atas laporan keuangan Pemkot Denpasar yang sudah kita peroleh dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut sebanyak 11 (sebelas) kali,” pungkasnya.

Sementara Kepala BPKAD Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati dalam laporannya mengatakan, untuk Tahap I (babak penyisihan) dilaksanakan pada Hari Jumat, tanggal 2 Pebruari 2024, bertempat di Ruang Rapat Lantai III BKPSDM Kota Denpasar. Kemudian Tahap II (Babak Final) dilaksanakan pada Hari ini, Senin tanggal 5 Pebruari 2024, bertempat di Aula Sewaka Mahottama Lantai III Gedung Graha Sewakadarma.

Dimana, Tahap I Babak Penyisihan diikuti oleh 42 Perangkat Daerah dengan mekanisme menjawab soal-soal langsung secara online melalui sistemSite Announcements. Babak penyisihan ini untuk menjaring 9  peserta yang akan lanjut menuju babak semifinal.

"Hari ini Tahap III selanjutnya, 9 peserta yang sudah lolos dibabak penyisihan tersebut akan mengikuti babak final untuk menentukan 3 besar pemenang. Dan berhasil sebagai juara, yakni sebagai Juara 1 diraih oleh BPBD Kota Denpasar, Juara 2 diraih  DPMD Kota Denpasar dan juara 3 diraih Sekretariat Kota Denpasar.

wartawan
HEN
Category

Urai Macet Gilimanuk, Berbagai Skenario Diterapkan

balitribune.co.id I Negara - Arus lalu lintas menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana, mengalami kemacetan parah hingga mengular sejauh 3,5 kilometer. Kondisi ini merupakan dampak domino dari aksi mogok massal dan blokade pintu keluar yang digelar puluhan sopir truk logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu (26/9/2026) sore. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.