Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut HUT Ke-237, Pemkot Denpasar Gelar Lomba Pemadaman Api Tradisional dan Modern

pemadaman api
Bali Tribune / LOMBA - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menggelar lomba pemadaman api secara tradisonal dan modern di Lapangan Lumintang, Denpasar Utara, Jumat (21/2).

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyambut HUT ke-237 Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menggelar lomba pemadaman api secara tradisonal dan modern yang dilaksanakan di Lapangan Lumintang, Denpasar Utara, Jumat (21/2). 

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana saat dikonfirmasi mengatakan lomba pemadaman api ini dilaksanakan untuk menyemarakkan HUT ke-237 Kota Denpasar Tahun 2025 yang akan jatuh pada 27 Februari mendatang. 

Lebih lanjut dikatakannya, adapun lomba ini menyasar seluruh OPD di lingkungan Pemkot Denpasar dengan total peserta sebanyk 100 orang. Adapun dalam pelaksanaannya, pemadaman api kali ini dibagi menjadi dua kategori, yakni kategori pemadaman api tradisional dengan menggunakan media karung basah dan kategori modern dengan menggunakan APAR. 

"Dari kedua kategori tersebut kriteria penilaian lomba pemadaman tradisonal adalah teknis memegang karung, menuju sasaran, menahan karung di sasaran, melepas karung, mengakat karung, keselamatan peserta lomba dan waktu. Sedangkan kriteria lomba pemadaman menggunakan APAR adalah  teknik mengecek apar, membuka pen pengman, memegang nozel, mengetes isi apar, jarak pemadaman, keselamatan peserta lomba dan waktu," ujar Made Tirana. 

Selebihnya, Made Tirana mengungkapkan, tak hanya OPD, pelatihan dan lomba pemadaman api ini nantinya kami menyasar kalangan masyarakat umum serta ibu-ibu PKK desa/kelurahan di Kota Denpasar. 

"Tentu kami berharap dengan dilaksanakannya lomba ini kedepannya seluruh masyarakat lebih waspada dan tidak panik saat terjadi kebakaran serta bisa menangani lebih dini adanya kebakaran di tempat tinggal maupun tempat kerja masyarakat itu sendiri," pungkas Made Tirana.

wartawan
HEN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.