Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut Tahun Baru 2022 dan Maknai Perayaan Siwaratri, Kanwil Kemenkumham Bali Ajak WBP Lakukan Perenungan Dosa

Bali Tribune/ Malam Ciwaratri bersama Kanwil Kemenkumham Bali.



balitribune.co.id | Denpasar - Membuka lembaran baru dan mengawali beragam aktivitas di sepanjang tahun 2022 ini, serta memperingati dan memaknai perayaan Siwaratri, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk mengajak para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di semua lapas dan rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali untuk melakukan perenungan dosa, Sabtu (1/1) malam.

"Pada Sabtu, 1 Januari 2022 dan bertepatan dengan awal tahun baru 2022, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di lapas dan rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali melaksanakan kegiatan sembahyangan bersama dalam perayaan Hari Siwaratri," ujar Jamaruli Manihuruk di sela kegiatan tersebut.

Siwaratri merupakan hari suci yang dirayakan oleh semua umat Hindu setiap tahun pada Purwaning Tilem Sasih Kepitu, yang mempunyai makna sebagai malam perenungan dosa dan segsla perbuatan yang pernah dilakukan selama ini, "Semoga, kedepan perbuatan yang kurang baik tidak terulang lagi,” harap Jamaruli Manihuruk.

Rangkaian kegiatan sembahyangan bersama hingga tengah malam pukul 00.00 Wita tersebut dilaksanakan di Lapas Kerobokan, Denpasar, yang diikuti para WBP dan petugas lapas, serta mendatangkan narasumber dari Universitas PGRI Mahadewa Indonesia untuk memberikan dharmawacana (siraman rohani). Sedangkan di Lapas Perempuan Kerobokan juga berlangsung kegiatan serupa yang dilaksanakan secara daring dengan narasumber dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Denpasar.

Acara sembahyangan bersama di Lapas Singaraja diikuti oleh ratusan WBP dan petugas lapas setempat yang diisi dharmawacana oleh tim dari Kemenag Kabupaten Buleleng. Acara yang sama juga digelar di Lapas Tabanan, Lapas Karangasem, Rutan Gianyar, Rutan Bangli dan Rutan Negara, "Dalam perayaan Siwaratri kali ini, kami mengajak para petugas lapas dan rutan untuk melakukan persembahyangan dan perenungan bersama dengan warga binaan pemasyarakatan,” kata Jamaruli Manihuruk.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk program pembinaan kepribadian WBP, khususnya dibidang kerohanian. Selama menjalani masa pidana di dalam lapas/rutan, seluruh WBP terus didorong untuk aktif dalam mengikuti setiap program pembinaan kerohanian.

“Pembinaan kerohanian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dalam melaksanakan ajaran-ajaran agama, meningkatkan pengetahuan agama serta memantapkan kembali kepercayaan diri, sehingga dapat bersikap dan berprilaku yang lebih baik kedepan," jelas Jamaruli Manihuruk.

wartawan
JOK
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.