Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah Meluber Picu Prasangka Buruk

Bali Tribune/ Sampah yang meluber di Jembatan Kali Kembar, perbatasan Kelurahan Lelateng dengan Desa Baluk.

Bali Tribune, Negara - Ulah oknum tidak bertanggung jawab yang membuang sampah di sekitar Jembatan Kali Kembar yang menjadi perbatasan antara Kelurahan Lelateng dengan Desa Baluk di Kecamatan Negara, memicu prasangka buruk dari warga kedua wilayah.  Kendati di lokasi tersebut dipasang plang larangan membuang sampah, namun pantauan Minggu (24/2), masih banyak sampah berserakan di sisi selatan jalan sebelah timur jembatan yang merupakan perbatas wilayah Kelurahan Lelateng. Tak hanya di pinggir jalan dan di atas jembatan, sampah tersebut meluber hingga badan jalan menuju objek wisata Pantai Baluk Rening. Sampah yang dibungkus kantong plastik tersebut, menimbulkan bau busuk. Oknum yang tidak bertanggung jawab tidak mempedulikan plang larangan yang telah dipasang di lokasi.  Salah seorang warga sekitar mengaku sampah yang dibuang di perbatasan kedua wilayah tersebut justru kerap menimbulkan prasangka buruk antar warga. Bahkan menurut warga yang namanya enggan dikorankan, sampai saat ini belum diketahui apakah sampah-sampah rumah tangga itu dibuang oleh oknum warga dari dua desa/kelurahan atau justru oleh warga luar.   “Sulit membuktikan dari mana orangnya, karena selama ini tidak pernah tertangkap. Memang lebih sering numpuk di timur jembatan (wilayah Lelateng). Tetapi sebelum-sebelumnya, juga pernah dibuang di barat jembatan,” ungkapnya.  Lurah Lelateng, I Kade Suardana dikonfirmasi mengaku geram dengan ulah oknum yang membuang sampah sembarang di perbatasan itu. Bahkan ia mengakui sebelumnya warganya sempat dicurigai membuang sampah di perbatasan wilayah itu terlebih di Desa Baluk sudah lebih awal melakukan pengelolaan sampah secara mandiri di masing-masing rumah tangga. "TPS 3R di Lelateng memang baru dibangun tahun lalu. Tetapi sekarang sudah jalan. Dan walaupun warga kami di Lelateng, kan lebih baik membawa sampah ke TPS 3R yang sudah ada di Lelateng," ujarnya.  Oknum-oknum itu diduga membuang sampah saat malam hingga dini hari. Pihaknya yang mengaku sangat direpotkan oleh ulah oknum pembuang sampah itu, juga mengaku ingin mengungkap oknum yang diduga biasa membuang sampah sembarangan di sekitar jembatan itu.

wartawan
Putu agus Mahendra
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.