Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampahmu, Urus Sendiri!

Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Kalimat ini mungkin akan masuk daftar “quotes terpedas” dari pejabat daerah, "Sampah dibikin sendiri, ya diselesaikan sendiri. Jangan sampahmu, orang lain yang disuruh urus!"

Gubernur Bali Wayan Koster mengucapkannya enteng, tapi bunyinya seperti tamparan plastik ke muka, seorang pejabat publik.  Kalimat itu viral, mengundang pro-kontra, dan bikin banyak orang bertanya-tanya - Gubernur Koster ini lagi frustasi atau memang sedang kasih kode keras ke masyarakat atau pejabat yang selalu berlindung di ketiak Gubernur Koster?

Jawabannya sudah pasti tidak frustasi, tidak pula lepas tangan. Justru, sejak 2018, Gubernur Koster sudah lumayan rajin urus urusan sampah. Mulai dari Pergub 97/2018 tentang pembatasan plastik sekali pakai, Pergub 47/2019 soal pengelolaan sampah berbasis sumber, sampai rapat akbar di Pura Samuan Tiga bareng para kepala desa dan bendesa adat. Intinya, sampah bukan cuma dibuang, tapi diolah—mulai dari skala rumah tangga (sekala, red) sampai doa dan adat (niskala, red).

Gubenur Koster juga rela mengorbankan lahan pemerintah untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar. Bahkan, tiga TPST itu dibangun pakai duit Rp110 miliar dari APBN, bukan recehan. Ada pula TPS3R di Gianyar dan Denpasar dengan dana Rp100 miliar, juga hasil lobi.

Belum lama ini, ia meluncurkan "Gerakan Bali Bersih Sampah" bareng Menteri LHK, plus bikin Tim Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Targetnya jelas, sampah ditangani dari rumah, hotel, restoran, pasar, hingga pura.

Tapi mari kita jujur, semua ini belum cukup. Bali dengan pesonanya masih dianggap darurat sampah. Data terbaru menyebutkan, setiap hari Bali menghasilkan sekitar 3.436 ton sampah, dan 17% nya plastik. Ironisnya, lebih dari 60% datang dari rumah tangga. Jadi kalau Anda pikir turis asing biang keroknya, mohon maaf, kita sendiri (rumah tangga, red) yang menyumbang paling banyak.

Sejak lama berbagai organisasi atau komunitas dengan dorongan pemerintah bergerak berusaha menuntaskan persoalan sampah baik lewat bank sampah, TPST atau apapun namanya di 9 kabupaten/kota biar pengelolaan sampah lebih serius.

Namun hal itu tidaklah mudah seperti membalik telapak tangan, masalahnya ada di mindset - banyak orang masih mikir sampah itu cuma urusan pemerintah. Tanpa kerja sama atau kolaborasi yang melibatkan lima elemen kunci "pentahelix" pemerintah, warga, akademisi, bisnis, media, hasilnya bakal berantakan, nihil cuma jadi debat kusir tanpa hasil. 

Jadi, kenapa Bali bisa dibilang masih darurat sampah? Karena ada gap antara aturan dan aksi. Regulasi sudah segunung, tapi implementasi jalannya kayak siput pilek. Mindset masyarakat belum berubah, bahkan inisiatif baru seperti refill/reuse masih sekadar tren di kota besar.

Tapi kalau semua pihak serius pakai pentahelix, filosofi Tri Hita Karana, dana CSR yang tepat sasaran, dan sentuhan sosial enterprise, Bali mungkin bisa masuk buku sejarah. Siapa tahu, 2045 nanti kiranya Bali bisa menulis ulang sejarahnya sebagai "lead sustainability model" bukan cuma "Zero Waste" atau "Zero Plastic". Dan kalau itu terjadi, kata-kata “sampahmu, urus sendiri” akan jadi nostalgia, bukan sindiran. Dan layaknya manusia biasa Gubernur Koster punya keprihatinan yang sama dengan masyarakat pada umumnya, jengah!

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

ABK Kapal Fast Boat Bali Dolphin Cruise Ditemukan Tewas

balitribune.co.id | Denpasar - Proses pencarian anak buah kapal (ABK), I Kadek Adijaya Dinata (23) yang hilang dalam musibah terbaliknya Fast Boat Bali Dolphin Cruise II di Pelabuhan Sanur, akhirnya membuahkan hasil. Korban asal Manggis, Karangasem yang baru sebulan bekerja di Bali Dolphin Cruise ditemukan warga mengambang di pesisir selatan Pantai Padanggalak, Rabu (6/8) pukul 13.00 Wita.  

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Beri Arahan Penyusunan Revisi RTRW

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menindaklanjuti pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa memimpin rapat arahan strategis, Selasa (5/8), di Ruang Rapat Kertha Graha Setda Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Tolak Usulan Penghapusan Piutang Retrebusi PBG Senilai Rp5,5 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan penghapusan piutang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum mendapat persetujuan DPRD Badung. Sebab,  nilainya tidak sedikit, yakni mencapai Rp 5.527.174.491,54 untuk periode 2014 hingga 2020.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta Terima Dokumen KUA/PPAS Tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD Induk tahun 2026 dan Rancangan Perda APBD tahun 2025 dari eksekutif bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD, pada Rabu (6/8/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Agustusan, Merah Putih Wajib tapi One Piece Diimbau ini!!

balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak ada larangan secara resmi di Bumi seni Gianyar hingga saat ini tidak ditemukan pemasangan bendera Jolly Roger dari anime One Piece. Namun demikian, di momentum Hut RI ke-80 ini, himbauan agar gambar yang dikonotasikan sebagai simbol "gerakan makar" ini tidak disejajarkan dengan Bendera Merah Putih gencar dilaksanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, Kuasa Hukum: Ngakan Anom Terindikasi Tidak Terlibat

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi rumah subsidi di Buleleng kembali dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa (5/8). Terdakwa Ngakan Anom Diana Kesuma Negara selaku pejabat teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, diduga turut menikmati hasil kejahatan itu sebesar Rp 568,7 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.