Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampaikan Duka Mendalam, Bupati Jembrana Beri Santunan Keluarga Korban Bencana Banjir

Bupati jembrana
Bali Tribune / BANTUAN - Selain bantuan dari pemerintah, Bupati Kembang dan Wabup Ipat juga telah menyerahkan bantuan secara peribadi kepada keluarga kedua korban meninggal dunia saat bencana banjir.

balitribune.co.id | Negara - Hujan deras yang mengguyur lebih dari 24 jam pada Senin (8/9/2025) hingga Rabu (10/9/2025) membawa petaka. Debit air sungai yang meningkat drastis tidak hanya merendam permukiman warga di banyak tempak, musibah kali ini bahkan menelan korban jiwa. Duka yang dialami keluarga kedua korban juga menjadi perhatian serius pimpinan daerah di Jembrana.

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) telah melayat ke rumah duka, dua korban bencana banjir yang terjadi di wilayah Jembrana. Bupati Kembang dan Wabup Ipat menyambangi kediaman keluarga korban pada Jumat malam (13/9) lalu. Kehadiran pimpinan daerah tersebut merupakan bentuk empati dan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan.

Korban adalah Warga bernama Komang Oka Sudiastawa (38), ditemukan tewas diduga karena tersetrum listrik saat banjir di Desa Sebual, Kecamatan Jembrana dan Nita Kumalasari (23) ditemukan tewas usai terseret arus banjir di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Saat itu Bupati Kembang juga menyerahkan dana santunan kematian kepada keluarga kedua korban banjir yang melanda Kabupaten Jembran pada pekan lalu.

Selain dari Pemkab Jembrana, juga diserahkan santuan dari Kementerian Sosial sebesar 15 juta serta uang pribadi masing masing dari Bupati Jembrana dan Wakil Bupati Jembrana. Bupati Kembang menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, serta memberikan dukungan moril. "Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada kelurga yang ditinggalkan,” ungkapnya

“Saya sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tabah dan saling menguatkan di tengah cobaan," ucapnya. Lebih lanjut, pihaknya menegaskan langkah ini adalah komitmen pemerintah daerah untuk hadir di tengah masyarakat yang tertimpa musibah, baik dengan bantuan darurat maupun langkah penanganan lanjutan. Setelah masa tanggap darurat yang berakhir pada pekan ini, akan memasuki fase selanjutnya.

Bupati Kembang menegaskan selain langkah-langkah pada masa tanggap darurat, langkah-langkah penanganan juga akan dilakukan pemerintah daerah pada fase pasca bencana yakni tahap rehabilitasi dan rekontruksi.  "Pemerintah Kabupaten Jembrana berkomitmen hadir, tidak hanya memberikan bantuan saat masa darurat, tetapi juga memastikan penanganan pasca bencana dapat berjalan dengan baik, " tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.