Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampaikan Pidato Perdana, Bupati Karangasem I Gede Dana Akan Fokus Pada Penanganan Covid-19

Bali Tribune / PIDATO PERTANA - Bupati Karangasem, I Gede Dana menyampaikan pidato perdananya sebagai Bupati karangasem dihadapan Sidang paripurna DPRD Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Usai dilantik secara resmi sebagai Bupati-Wakil Bupati Karangasem oleh Gubernur Bali di Gedung Wiswa Sabha, Jumat (26/2/2021), Bupati Karangasem, I Gede Dana dan Wakil Bupati, I Wayan Artha Dipa, lanjut mengikuti acara serah terima jabatan dan penyampaian pidato dan sambutan perdananya sebagai  Bupati Karangasem, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Karangasem.

Dalam serah terima jabatan tersebut, jabatan Bupati Karangasem diserahkan kepada I Gede Dana setelah sebelumnya dijabat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta selaku pelaksana harian bupati selama kurang lebih 10 hari.

Dalam sambutannya, Bupati I Gede Dana menyampaikan visi-misi program yang akan dilaksanakan pada masa pemerintahannya, dimana pihaknya akan fokus dalam penanggulangan dan penanganan pandemi Covid-19 di Karangasem, termasuk peningkatan Pemasukan Asli Daerah (PAD).

I Gede Dana juga menyampaikan lima bidang yang menjadi fokus pembangunan diKarangasem, diantaranya bidang pangan dan sandang papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya, serta pembangunan di bidang pariwisata. Lima program prioritas itu juga didukung dengan progam lainnya,  seperti program penguatan insfrastruktur serta tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Penanganan Covid-19 akan menjadi fokus kami, kita tidak ingin Karangasem teralu lama bergelut dengan pandemi ini. Saya bersama pak Wabup dan Ketua DPRD Karangasem akan berupaya bagaimana pandemi ini bisa segera berakhir,” cetus Gede Dana, dalam Pres Confrece-nya bersama wartawan usai Sertijab dan rapat paripurna di Gedung DPRD Karangasem tersebut.

Sementara ketika ditanya soal proogram 100 hari kerja, Gede Dana menegaskan pihaknya memang tidak merancang target semacam itu. Dijelaskannya karena anggaran 2021 ini sudah disusun doleh Bupati Karangasemm sebelumnya, maka untuk 2021 ini pihaknya hanya menjalankan program dan anggaran yang sudah terplanning tersebut. Kendati demikian itu tidak mengurangi upayanya dalam memajukan Karangasem, karena pihanya tidak akan terpaku pada anggaran APBD induk 2021 yang telah terketok palu tersebut.

Yang jelas kami akan bekerja keras, utamanya bagaimana meningkatkan PAD Karangasem, salah satunya di sektor pajak mineral bukaan logam. “Pemasakan dari pajak galian C saat ini sudah naik lebiih dari 100 persen. Dan kita akan bekerja lebih giat lagi menggali potensi yang dimiliki Kabupaten Karangasem,” tuntasnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.