Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

Truk sampah
Bali Tribune / AKSI DAMAI - Jasa pengangkutan sampah swakelola turut membawa truk sampah saat aksi damai Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Koordinator Aksi Damai, I Wayan Suarta saat membacakan tuntutan aksi menyampaikan harapan tuntutan yang tersebut dipenuhi pemerintah pusat. Adapun tuntutan yang disampaikan saat aksi damai tersebut diantaranya pertama, TPA Suwung tetap dibuka tanpa pembatasan pembuangan sampah dengan tetap melakukan revitalizasi sampai fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi. "Karena ini biang keroknya," ujarnya. 

Kedua, memohon kepada Presiden Republik Indonesia berkenan turun tangan untuk menyelesaikan polemik sampah di Bali. Ketiga, jika tuntutan ini tidak dipenuhi maka jasa angkut sampah swakelola akan mogok massal mengangkut sampah. 

"Ini bukan hanya masalah kepentingan kita sebagai jasa angkut sampah swakelola tapi ini kepentingan masyarakat luas," ujar Suarta. 

Usai menyampaikan tuntutan, 10 orang perwakilan aksi diterima Gubernur Bali dan Walikota Denpasar, Bupati Badung di Kantor PPLH Bali Nusra. 

Aksi damai tersebut dilakukan pascapembatasan pembuangan sampah di TPA Suwung per 1 April 2026 yang hanya menerima sampah anorganik dan residu. Kebijakan tersebut membuat jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali sangat kesulitan untuk membuang sampah organik dari masyarakat yang berupa organik basah dan organik kering yang ditolak di semua fasilitas milik pemerintah daerah. 

Seperti diketahui, baru-baru ini Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar resmi menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan fasilitas PSEL Denpasar Raya. PSEL Denpasar Raya dirancang sebagai solusi jangka panjang, bukan sekadar penanganan sementara. Teknologi yang digunakan bahkan diklaim berstandar Eropa, dengan sistem pengolahan yang meminimalkan limbah turunan dan emisi.

Proyek ini ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pada pertengahan 2026, setelah sebelumnya sempat mengalami berbagai kendala, termasuk minimnya minat investor. Kini, dengan adanya kesepakatan resmi antar pemerintah daerah, jalan menuju realisasi dinilai semakin terbuka. 

wartawan
YUE
Category

Tips #Cari_Aman Berbelok di Persimpangan untuk Pengendara Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara dengan aman di persimpangan menjadi salah satu kunci utama dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Persimpangan merupakan titik pertemuan berbagai arus kendaraan sehingga membutuhkan kewaspadaan, teknik, serta kesiapan pengendara yang optimal.

Baca Selengkapnya icon click

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.