Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sang Made Mahendra Jaya Resmi Jadi Penjabat Gubernur Bali

Bali Tribune / MELANTIK - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik sembilan penjabat Gubernur di Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).
balitribune.co.id | Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Pelantikan itu digelar di Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9). Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden No.74/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. 
 
Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya mengisi kekosongan jabatan Gubernur Bali dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali periode 2018 - 2023 Wayan Koster dan Tjok Oka Sukawati pada tanggal 5 September 2023.
 
Mendagri Tito Karnavian memandu sembilan penjabat gubernur membacakan sumpah jabatan. 
"Saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj. Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," kata Tito yang diulangi sembilan Pj. Gubernur.
 
Sebanyak sembilan Penjabat Gubernur menjalani prosesi pelantikan. Selain Bali, penjabat Gubernur yang juga dilantik yakni Penjabat Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. 
Pada pelantikan Pj Gubernur dilakukan pemasangan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan, dan penyerahan keputusan Presiden RI oleh Mendagri kepada masing-masing Penjabat Gubernur yang dilantik.
 
Selain pelantikan Pj. Gubernur Bali, juga dilakukan pelantikan Ny. Ida Setiawati sebagai Penjabat Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) menggantikan Ny. Putri Koster. Ny. Ida Setiawati dilantik sebagai TP-PKK Provinsi Bali oleh Ketua Umum TP-PKK Ny. Tri Tito Karnavian. Ny. Tri Tito Karnavian juga memberikan piagam penghargaan kepada Ketua TP PKK Provinsi Bali periode 2018-2023 Ny. Putri Suastini Koster.
Pelantikan dihadiri oleh Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023, Jajaran Forkopimda Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, MenkumHAM Yasonna Laoly, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, Wakil KSAD Letjen TNI Agus Subiyanto, para perwakilan lembaga negara dan tokoh nasional serta tamu undangan lainnya.
wartawan
RED
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.