Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanggam Yoga 2025: Memperingati 10 Tahun Aliansi Yoga Indonesia dan Membangun Masyarakat Yoga di Bali

yoga
Bali Tribune / YOGA - Anjasmara memimpin Sanggam Yoga 2025 yang diadakan di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, Sabtu (31/5)

balitribune.co.id | Semarapura - Sanggam Yoga 2025 yang diadakan di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, Sabtu (31/5), menjadi momentum penting untuk menyatukan energi dan semangat para yogi dan yogini di Bali. Acara ini juga memperingati 10 tahun berdirinya Aliansi Yoga Indonesia yang didirikan, Ida Rsi Putra Manuaba dan Anjasmara Prasetya.

Dalam acara ini, tokoh Yoga nasional, Anjasmara Prasetya memimpin Classical Hatha Yoga yang diikuti lebih dari 250 peserta. Acara ini juga dihadiri guru Yoga ternama di Bali, I Komang Edi Susanta dan I Made Semara Putra, serta Yuda Ramadika dan Wiraarya.

Sanggam Yoga ini akan diadakan setiap 6 bulan sekali sebagai penguatan dan kesempatan untuk berbagi. Acara ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan Vishvagram Gunaksa sebagai Creative Space, sebuah ruang kreasi dan ekspresi spiritual yang akan menjadi pusat kegiatan Outreach.

Melalui inisiatif ini, Aliansi Yoga Indonesia mengusung semangat "Masyarakatkan Yoga dan MeYogakan Masyarakat" dengan tujuan membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengenal yoga, menyemai kesadaran diri, kesehatan holistik, dan keseimbangan hidup, serta membangun jembatan antara praktisi yoga berpengalaman dan masyarakat umum.

wartawan
SUG
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.