Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanggar Seni Cakup Kaler, Banjar Semanik, Plaga Tampilkan Semara Pegulingan di PKB 2025

tari
Bali Tribune / REKASEDANA - Sanggar Seni Cakup Kaler, Banjar Semanik, Desa Pelaga, Kecamatan Petang mewakili Kabupaten Badung dalam Rekasadana (Pagelaran) Semara Pegulingan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Cakup Kaler, Banjar Semanik, Desa Pelaga, Kecamatan Petang mewakili Kabupaten Badung dalam Rekasadana (Pagelaran) Semara Pegulingan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Para seniman yang tampil di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Senin (7/7) ini disambut antusias para penonton. 

Ketua Sanggar Cakup Kaler, I Gede Adi Mahendra menyatakan, Sanggar Seni Cakup Kaler meupakan wadah berkumpulnya para pelaku seni muda. “Seniman-seniman yang tergabung yang tampil dalam pagelaran ini semuanya berasal dari Petang,” ungkapnya.

Adi Mahendra mengungkapkan, Persiapan yang dilakukan untuk bisa tampil dalam PKB ke-47 kurang lebih selama empat bulan. Ia pun berharap, proses yang telah dilewati selama empat bulan ini bisa ditampilkam secara maksimal. “Kami harap para penari dan penabuh bisa tampil maksimal dan bisa menjadi kebanggaan Kabupaten Badung,” ujarnya. 

Filosofi yang ingin disampaikan dalam pementasan ini adalah keharmonisan alam semesta beserta isinya di era sekarang. “Bagaimana agar alam semesta dan isinya berjalan harmonis sesuai tema PKB tahun ini yakni Jagat Kerthi,” tuturnya. 

Sanggar Seni Cakup Kaler membawakan tiga materi yang terdiri dari Tabuh Klasik Sekar Emas, Legong Kreasi Bhima Sakti dan Tabuh Kreasi Mangu Puja. 

Tabuh Sekar Emas merupakan sebuah tabuh klasik Semara Pegulingan yang lahir pada era tahun 1930/1940an yang diciptakan oleh maestro seniman tabuh I Wayan Lotring. “Tabuh ini sebetulnya terinspirasi dari mekarnya bunga yang berkilauan bagaikan emas yang kemudian dituangkan dalam sebuah garapan seni tabuh,” jelas Adi Mahendra.

Selanjunya, Tari Legong Bhima Sakti mengisahkan tentang runtuhnya Kerajaan Mengwi ditangan Kerajaan Badung. Sang Raja, I Gusti Agung Putu terusir nan menyingkir menapaki marga suci spiritual menuju Puncak Mangu. Disanalah beliau melakukan tapabrata untuk mendapatkan pencerahan. Dari luka lahir cahaya, kekalahan berbuah kekuatan. Anak jagat Badung memuja sang raja yang akhirnya dianugerahi gelar “Bhima Sakti” sang ksatria unggul, berhati tulus bagai embun pagi, pelita dharma bagi rakyatnya, penjaga seimbangnya buana manusa, palemahan, lan idep suci.

“Melalui kisah Bhima Sakti, makna Jagat Kerthi Lokahita Samudaya” menemukan nadinya menjadi nyata, bahwa keseimbangan dunia bukan lahir dari kekuasaan semata, melainkan cinta, pengorbanan, serta kesadaran akan keterhubungan segala unsur kehidupan. Bagai Bhima Sakti yang mampu menyatukan kekuatan dan kasih, budaya pun hidup sebagai kekuatan dinamis yang menyatukan jagat raya dalam satu harmoni suci,” paparnya. 

Sementara, Tabuh Kreasi Mangu Puja lanjut Adi Mahendra merupakan implementasi dari Tema PKByg ke-47 tahun 2025 yakni adalah "Jagat Kerthi : Lokahita Samudaya, Harmoni Semesta Raya". “Kreasi Gegitan Semara Pegulingan Mangu Puja mengartikan Mangu dalam Bahasa Austronesia sebagai wadah atau tempat merenung melainkan waktu yang berharga untuk kembali ke dalam diri, membersihkan hati dalam hinggar binggar. Sedangkan Puja, pujian atau memuliakan kembali kedamaian serta merajut hubungan yang lebih erat dengan alam semesta yang bersifat serasi, selaras dan seimbang,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.