Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sangkepan Agung Desa Pesinggahan Bubar

Bali Tribune/ SIMAKRAMA - Suasana simakrama di Desa Pesinggahan.


balitribune.co.id | Semarapura - Suasana perpolitikan Klungkung tampaknya tidak sedamai yang diharapkan semua pihak. Seperti kejadian perusakan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho milik paket Satriya yang banyak dirusak oknum, menyebar di Klungkung daratan. Dan yang terbaru salah satu pasangan calon yang terkesan tidak diterima dalam paruman agung.

Salah satu sumber yang tidak mau ditulis namanya yang merupakan warga Desa Pesinggahan, kecamatan Dawan, Klungkung, Minggu (29/9/2024), menyatakan saat sedang dilaksanakan paruman agung di balai kantor desa setempat, krama yang sangkep sebanyak 800 krame pengarep, setelah mendengar pengumuman dari jero bendesa bahwa akan ada pasangan calon yang datang satu persatu pergi setelah rapat.

“Satu persatu pergi, sisanya 30-an orang pengarep saja, ketika paslon tersebut datang ke pesangkepan, tanpa ada alasan krama pergi meninggalkan rapat dan juga tidak ada komando, krama pergi begitu saja, setelah pembahasan utama selesai dilakukan,” kata sumber tersebut.

Katanya, saat paslon bicara pun terkesan krama yang masih tersisa cuek saja.

wartawan
SUG
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.