Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sarang Narkoba di Sidetapa Digerebek, Polisi Sita 315 Gram Sabu dan 204 Butir Ekstasi

Bali Tribune / Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.

balitribune.co.id | Singaraja - Diduga jadi sarang narkoba, polisi lakukan penggerebakan di Desa Sidatapa Kecamatan Banjar. Dalam pengerebekan tersebut, satuan Narkoba Polres Buleleng berhasil mengamankan seorang pria berinisal NS (63) bersama barang bukti sebanyak 315 gram sabu-sabu dan 204 butir pil ekstasi. 

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (25/5) lalu merupakan hasil pengintaian selama beberapa hari. Rumah yang diduga menjadi sarang narkoba itu berada di tengah kebun cengkeh berdasar informasi dari masyarakat. Terlebih selama ini peredaran narkoba sangat marak terjadi. 

"Selanjutnya dilakukan penggerebakan di rumah milik NS. Hasilnya ditemukan sebanyak 35 paket sabu dengan berat toral 315,05 gram dan 204 butir pil ekstasi," ungkap Widwan Sutadi Selasa (18/6).

Menurutnya, barang bukti itu ditemukan di dalam berangkas sebanyak 204 butir ekstasi. "Sebelumnya barang ini sudah banyak beredar di desa," imbuhnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka NS mengaku mendapat barang haram tersebut dari sepupunya yang bernama Dek Yul. Dek Yul sendiri saat ini sedang mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kota Surabaya, Jawa Timur karena kasus narkoba.

"Tersangka mengaku mendapat barang dari sepupunya yang saat ini masih dihukum di Lapas Surabaya," kata AKBP Widwan.

Selain itu, menurut Sutadi, ia juga menangkap seorang perempuan berinisial MS merupakan pengedar bagian  jaringan Dek Yul. MS disebut ditugaskan oleh istri Dek Yul berinisial NS, untuk mengambil barang haram dan menampung hasil penjualan melalui rekening miliknya. Hanya saja, pada penangkapan yang dilakukan, NS berhasil kabur dari sergapan polisi. 

"Peran MS merupakan perantara yang disuruh ambil barang. Nanti dia yang menyebarkan pesanannya. Tergantung ordernya diambil di mana. Saat mengambil dan mengantarkan pesanan MS sering menyamar pakai kebaya seakan terus ada upacara," terang AKBP Widwan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini ditahan di Polres Buleleng. Mereka dijerat pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"NS yang kabur saat pengerebekan kini ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Antrean Pertalite di Tabanan Makin Parah

balitribune.co.id | Tabanan – Antrean kendaraan pengendara yang hendak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Kabupaten Tabanan makin parah pada Senin (12/10/2026). Pemandangan antrean panjang ini memburuk dibanding hari sebelumnya usai kekosongan pasokan Pertalite mulai terjadi sejak Minggu (11/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggu Arahan Bupati untuk Hibah, Ratusan Sapi Bali "Terparkir" di Sentra Sobangan

balitribune.co.id | Mangupura - Program hibah sapi Bali kepada kelompok ternak di Kabupaten Badung belum terlaksana pada 2026. Padahal, Sentra Ternak Sobangan masih memiliki ratusan ekor sapi hasil pengembangan, termasuk puluhan ekor yang berpotensi menjadi bibit untuk disalurkan kepada kelompok ternak.

Baca Selengkapnya icon click

Megawati Bersama Pimpinan Bali dan Badung Tinjau Penanganan Abrasi Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Menjaga kelestarian pesisir Bali sebagai sentra pariwisata dunia menjadi komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah. Hari ini, Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri, meninjau langsung penanganan abrasi di Pantai Kuta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindaklanjuti Temuan BPK, Tujuh Reklame di Mal Level 21 Diturunkan Mandiri

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Kelompok Kerja (Pokja) Reklame Kota Denpasar langsung bergerak menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi pajak di Mal Level 21, Jalan Teuku Umar. 

Langkah tegas ini diawali dengan penerbitan Surat Pendaftaran Objek Pajak Daerah (SPOPD) hingga surat peringatan (SP) terhadap tujuh bidang reklame yang bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Banjir Sanur, Denpasar Bangun Drainase

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar membangun jaringan drainase sepanjang satu kilometer di kawasan Jalan Bumi Ayu, Sanur. Proyek menggunakan beton pracetak (u-ditch) ini dilakukan sebagai upaya cepat mengantisipasi dan mengatasi persoalan banjir di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.