Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sarkofagus Pangkuk Paruk Mulai Direkonstruksi

Bali Tribune/ REKONTRUKSI - Petugas dari BPCB Bali rekonstruksi benda purbakal sarkofagus Desa Pangkung Paruk, Seririt, Selasa (20/8).
balitribune.co.id | Singaraja - Temuan benda purbakala berupa batu sarkofagus di Banjar Labanangga, Desa Pangkung Paruk, Kecematan Seiririt, beberapa tahu silam mulai mendapat perhatian. Enam orang petugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali mulai melakukan konservasi situs peninggalan purbakala sarkofagus dengan melakukan rekonstruksi. Petugas dari BPCB telah dua hari melakukan aktivitas sejak Senin (19/8) hingga Senin (26/8)  mendatang.
 
Untuk diketahui, Warga Desa Pangkung Paruk tahun 2009 lalu digegerkan dengan temuan benda purbakala berupa Sarkofagus yang di perkirakan sudah berusia ribuan tahun. Di dalam Sarkofagus ditemukan beberapa benda berupa tulang, batu manik berjumlah 12 buah serta sebuah piringan logam berisi tulisan yang sulit di baca berdiamter 15 centimeter. Tak lama setelah penemuan sarkofagus yang pertama, ditemukan kembali sarkofagus  persis berada di sebelah sarkofagus yang lebih dahulu di temukan beberapa hari sebelumnya. Di dalamnya ditemukan benda-benda yang hampir sama dengan sebelumnya, selain berisi tulang, batu giok berjumlah sembilan buah, ada juga benda logam berupa emas berbentuk kerucut berjumlah 13 buah dan sebuah meja kecil segi empat dengan detil khas Cina terbuat dari batu. Benda-benda purbakal itu oleh BPCB Bali ditindaklanjuti berupa pemeliharaan, pengawetan, dan treatment. Karena menurut petugas BPCB, sarkofagus masuk sebagai salah satu peninggalan kuno dan cagar budaya yang mesti dilindungi keberadaannya. 
 
Ketua Tim Konservasi Cagar Budaya dan juga selaku Wakapokja Cagar Budaya BPCB Bali I Wayan Widiarta mengatakan, sejak ditemukan sarkofagus berusia ribuan tahun di areal pekarangan milik Wayan Sudiarjana 2009 ini baru kali pertama dilakukan konservasi. Namun sebelumnya, telah dilakukan studi konservasi lapangan untuk memastikan 4 buah sarkofagus yang ditemukan merupakan benda purbakala yang dilindungi. 
 
Menurutnya, studi konservasi itu meliputi merekam data kerusakan, baik kerusakan mekanis, fisis dan lainnya. Selain itu,konservasi pada sarkofagus di Pangkung Paruk meliputi identifikasi dan rekonstruksi bagian pecahan-pecahan sarkofagus yang terpisah untuk disambung kembali agar menjadi satu kesatuan yang utuh. “Ada proses mekanik creaning atau pembersihan sarkofagus. Tujuan untuk membersihkan noda yang ada. Setelah itu baru dilakukan kamuflase dengan menutup bagian rongga-rongga dari sarkofagus,” jelas Widiarta, Selasa (20/8).
 
Lanjut Widiarta, pada proses penyambungan dilakukan dengan menggunakan semen campuran bubuk batu padas dan lem batuan dan gunakan angker sebagai pengikat batuan di dalam karena tidak semua sarkofagus itu ditemukan dalam kondisi utuh dan sebagian besar pecah dan terpisah. ”Tingkat kesulitan merekonstruksi kembali sarkofagus berusia ribuan tahun terbentuk dari batu padas cukup tinggi. Ditambah volume berat dari batuan sarkofagus tersebut.Penyebab retak dan terpisah bisa jadi karena faktor alam seperti gempa bumi,” tandasnya.(u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.