Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sarkofagus Pangkuk Paruk Mulai Direkonstruksi

Bali Tribune/ REKONTRUKSI - Petugas dari BPCB Bali rekonstruksi benda purbakal sarkofagus Desa Pangkung Paruk, Seririt, Selasa (20/8).
balitribune.co.id | Singaraja - Temuan benda purbakala berupa batu sarkofagus di Banjar Labanangga, Desa Pangkung Paruk, Kecematan Seiririt, beberapa tahu silam mulai mendapat perhatian. Enam orang petugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali mulai melakukan konservasi situs peninggalan purbakala sarkofagus dengan melakukan rekonstruksi. Petugas dari BPCB telah dua hari melakukan aktivitas sejak Senin (19/8) hingga Senin (26/8)  mendatang.
 
Untuk diketahui, Warga Desa Pangkung Paruk tahun 2009 lalu digegerkan dengan temuan benda purbakala berupa Sarkofagus yang di perkirakan sudah berusia ribuan tahun. Di dalam Sarkofagus ditemukan beberapa benda berupa tulang, batu manik berjumlah 12 buah serta sebuah piringan logam berisi tulisan yang sulit di baca berdiamter 15 centimeter. Tak lama setelah penemuan sarkofagus yang pertama, ditemukan kembali sarkofagus  persis berada di sebelah sarkofagus yang lebih dahulu di temukan beberapa hari sebelumnya. Di dalamnya ditemukan benda-benda yang hampir sama dengan sebelumnya, selain berisi tulang, batu giok berjumlah sembilan buah, ada juga benda logam berupa emas berbentuk kerucut berjumlah 13 buah dan sebuah meja kecil segi empat dengan detil khas Cina terbuat dari batu. Benda-benda purbakal itu oleh BPCB Bali ditindaklanjuti berupa pemeliharaan, pengawetan, dan treatment. Karena menurut petugas BPCB, sarkofagus masuk sebagai salah satu peninggalan kuno dan cagar budaya yang mesti dilindungi keberadaannya. 
 
Ketua Tim Konservasi Cagar Budaya dan juga selaku Wakapokja Cagar Budaya BPCB Bali I Wayan Widiarta mengatakan, sejak ditemukan sarkofagus berusia ribuan tahun di areal pekarangan milik Wayan Sudiarjana 2009 ini baru kali pertama dilakukan konservasi. Namun sebelumnya, telah dilakukan studi konservasi lapangan untuk memastikan 4 buah sarkofagus yang ditemukan merupakan benda purbakala yang dilindungi. 
 
Menurutnya, studi konservasi itu meliputi merekam data kerusakan, baik kerusakan mekanis, fisis dan lainnya. Selain itu,konservasi pada sarkofagus di Pangkung Paruk meliputi identifikasi dan rekonstruksi bagian pecahan-pecahan sarkofagus yang terpisah untuk disambung kembali agar menjadi satu kesatuan yang utuh. “Ada proses mekanik creaning atau pembersihan sarkofagus. Tujuan untuk membersihkan noda yang ada. Setelah itu baru dilakukan kamuflase dengan menutup bagian rongga-rongga dari sarkofagus,” jelas Widiarta, Selasa (20/8).
 
Lanjut Widiarta, pada proses penyambungan dilakukan dengan menggunakan semen campuran bubuk batu padas dan lem batuan dan gunakan angker sebagai pengikat batuan di dalam karena tidak semua sarkofagus itu ditemukan dalam kondisi utuh dan sebagian besar pecah dan terpisah. ”Tingkat kesulitan merekonstruksi kembali sarkofagus berusia ribuan tahun terbentuk dari batu padas cukup tinggi. Ditambah volume berat dari batuan sarkofagus tersebut.Penyebab retak dan terpisah bisa jadi karena faktor alam seperti gempa bumi,” tandasnya.(u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.