Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sarkofagus Pangkuk Paruk Mulai Direkonstruksi

Bali Tribune/ REKONTRUKSI - Petugas dari BPCB Bali rekonstruksi benda purbakal sarkofagus Desa Pangkung Paruk, Seririt, Selasa (20/8).
balitribune.co.id | Singaraja - Temuan benda purbakala berupa batu sarkofagus di Banjar Labanangga, Desa Pangkung Paruk, Kecematan Seiririt, beberapa tahu silam mulai mendapat perhatian. Enam orang petugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali mulai melakukan konservasi situs peninggalan purbakala sarkofagus dengan melakukan rekonstruksi. Petugas dari BPCB telah dua hari melakukan aktivitas sejak Senin (19/8) hingga Senin (26/8)  mendatang.
 
Untuk diketahui, Warga Desa Pangkung Paruk tahun 2009 lalu digegerkan dengan temuan benda purbakala berupa Sarkofagus yang di perkirakan sudah berusia ribuan tahun. Di dalam Sarkofagus ditemukan beberapa benda berupa tulang, batu manik berjumlah 12 buah serta sebuah piringan logam berisi tulisan yang sulit di baca berdiamter 15 centimeter. Tak lama setelah penemuan sarkofagus yang pertama, ditemukan kembali sarkofagus  persis berada di sebelah sarkofagus yang lebih dahulu di temukan beberapa hari sebelumnya. Di dalamnya ditemukan benda-benda yang hampir sama dengan sebelumnya, selain berisi tulang, batu giok berjumlah sembilan buah, ada juga benda logam berupa emas berbentuk kerucut berjumlah 13 buah dan sebuah meja kecil segi empat dengan detil khas Cina terbuat dari batu. Benda-benda purbakal itu oleh BPCB Bali ditindaklanjuti berupa pemeliharaan, pengawetan, dan treatment. Karena menurut petugas BPCB, sarkofagus masuk sebagai salah satu peninggalan kuno dan cagar budaya yang mesti dilindungi keberadaannya. 
 
Ketua Tim Konservasi Cagar Budaya dan juga selaku Wakapokja Cagar Budaya BPCB Bali I Wayan Widiarta mengatakan, sejak ditemukan sarkofagus berusia ribuan tahun di areal pekarangan milik Wayan Sudiarjana 2009 ini baru kali pertama dilakukan konservasi. Namun sebelumnya, telah dilakukan studi konservasi lapangan untuk memastikan 4 buah sarkofagus yang ditemukan merupakan benda purbakala yang dilindungi. 
 
Menurutnya, studi konservasi itu meliputi merekam data kerusakan, baik kerusakan mekanis, fisis dan lainnya. Selain itu,konservasi pada sarkofagus di Pangkung Paruk meliputi identifikasi dan rekonstruksi bagian pecahan-pecahan sarkofagus yang terpisah untuk disambung kembali agar menjadi satu kesatuan yang utuh. “Ada proses mekanik creaning atau pembersihan sarkofagus. Tujuan untuk membersihkan noda yang ada. Setelah itu baru dilakukan kamuflase dengan menutup bagian rongga-rongga dari sarkofagus,” jelas Widiarta, Selasa (20/8).
 
Lanjut Widiarta, pada proses penyambungan dilakukan dengan menggunakan semen campuran bubuk batu padas dan lem batuan dan gunakan angker sebagai pengikat batuan di dalam karena tidak semua sarkofagus itu ditemukan dalam kondisi utuh dan sebagian besar pecah dan terpisah. ”Tingkat kesulitan merekonstruksi kembali sarkofagus berusia ribuan tahun terbentuk dari batu padas cukup tinggi. Ditambah volume berat dari batuan sarkofagus tersebut.Penyebab retak dan terpisah bisa jadi karena faktor alam seperti gempa bumi,” tandasnya.(u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.