Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Pangan Pusat Sidak Harga Beras di Denpasar

monitoring
Bali Tribune / SATGAS PANGAN - Satgas Pangan Pusat bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Daerah melakukan saat melakukan inspeksi mendadak harga beras di pasar tradisional, ritel modern, distributor, hingga penggilingan padi, Kamis (10/9/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Pangan Pusat bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Daerah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Denpasar, Kamis (10/9/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan harga beras tetap terkendali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), mutu terjaga, dan penyalurannya berjalan lancar.

Sidak dipimpin langsung oleh Kombes Pol Jon Wesly Arianto dari Satgas Pangan Mabes Polri mulai pukul 09.00 WITA. Petugas menyasar berbagai titik rantai perdagangan, mulai dari Toko Kamila di Pasar Kreneng, Supermarket Bintang di Jalan Hayam Wuruk, distributor UD Sari Limo di Jalan Gatot Subroto, hingga penggilingan padi UD Sari Bulan Utama di Jalan Cargo Sari.

Di setiap lokasi, tim gabungan mengecek detail harga dan kualitas beras. Jika ditemukan harga yang melebihi ketentuan, petugas langsung mendorong pelaku usaha untuk menyesuaikan harga jualnya dengan HET pemerintah.

Selain pengawasan, petugas juga menerapkan pendekatan dialogis untuk menyerap aspirasi dan kendala yang dihadapi para pedagang maupun pengusaha beras. Masukan dari lapangan ini akan dihimpun sebagai bahan evaluasi kebijakan pangan di tingkat pusat.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menegaskan bahwa pengawasan terpadu ini bertujuan menjaga keseimbangan pasokan dan harga di pasar. Kehadiran negara penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang aman, bermutu, dan terjangkau.

“Pengawasan ini bukan sekadar melihat angka harga, melainkan memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar. Di sisi lain, para pedagang dan pelaku usaha juga harus mendapatkan kepastian serta perlindungan hukum dalam menjalankan usahanya,” ujar Ariasandy. 

wartawan
RAY
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.