Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Pangan Pusat Sidak Harga Beras di Denpasar

monitoring
Bali Tribune / SATGAS PANGAN - Satgas Pangan Pusat bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Daerah melakukan saat melakukan inspeksi mendadak harga beras di pasar tradisional, ritel modern, distributor, hingga penggilingan padi, Kamis (10/9/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Pangan Pusat bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Daerah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Denpasar, Kamis (10/9/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan harga beras tetap terkendali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), mutu terjaga, dan penyalurannya berjalan lancar.

Sidak dipimpin langsung oleh Kombes Pol Jon Wesly Arianto dari Satgas Pangan Mabes Polri mulai pukul 09.00 WITA. Petugas menyasar berbagai titik rantai perdagangan, mulai dari Toko Kamila di Pasar Kreneng, Supermarket Bintang di Jalan Hayam Wuruk, distributor UD Sari Limo di Jalan Gatot Subroto, hingga penggilingan padi UD Sari Bulan Utama di Jalan Cargo Sari.

Di setiap lokasi, tim gabungan mengecek detail harga dan kualitas beras. Jika ditemukan harga yang melebihi ketentuan, petugas langsung mendorong pelaku usaha untuk menyesuaikan harga jualnya dengan HET pemerintah.

Selain pengawasan, petugas juga menerapkan pendekatan dialogis untuk menyerap aspirasi dan kendala yang dihadapi para pedagang maupun pengusaha beras. Masukan dari lapangan ini akan dihimpun sebagai bahan evaluasi kebijakan pangan di tingkat pusat.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menegaskan bahwa pengawasan terpadu ini bertujuan menjaga keseimbangan pasokan dan harga di pasar. Kehadiran negara penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang aman, bermutu, dan terjangkau.

“Pengawasan ini bukan sekadar melihat angka harga, melainkan memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar. Di sisi lain, para pedagang dan pelaku usaha juga harus mendapatkan kepastian serta perlindungan hukum dalam menjalankan usahanya,” ujar Ariasandy. 

wartawan
RAY
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.