Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas PASTI Komitmen Mempercepat Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal

Bali Tribune / Kepala Kantor OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu

balitribune.co.id | DenpasarOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengadakan kegiatan focus group discussion (FGD) Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Bali bertempat di Kantor OJK Bali pada Jumat (15/12). FGD ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat penanganan aktivitas keuangan ilegal yang terjadi di Provinsi Bali seperti penanganan pelaporan tentang pinjaman online dan penawaran investasi ilegal.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi, kerja sama dan kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk mendukung terwujudnya upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang menyeluruh. Hal ini dalam rangka mewujudkan terlaksananya fungsi pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan demikian disampaikan Kepala Kantor OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu dalam sambutannya pada FGD dimaksud, Jumat.

“Satgas PASTI telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat sebagai first line of defense dan upaya preventif agar konsumen dan masyarakat tidak terjebak dalam aktivitas keuangan ilegal. Selain itu, seluruh anggota Satgas PASTI senantiasa berkoordinasi intensif dalam rangka penanganan pengaduan (unit reaksi cepat) yang membutuhkan penanganan cepat, tepat dan terukur,” kata Kristrianti Puji Rahayu.

FGD juga dihadiri oleh Kepolisian Daerah Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, dan Kantor Wilayah Badan Intelejen Negara Provinsi Bali. Selain itu, juga dihadiri oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Bali, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali.

Pelaksanaan FGD ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi tugas dan fungsi Satgas PASTI yang telah dilaksanakan sebelumnya pada 1 Desember 2023 di Jakarta yang membahas tentang peningkatan upaya pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan tanpa izin di sektor keuangan.

Satgas PASTI Daerah Bali merupakan forum koordinasi yang terdiri dari otoritas di sektor keuangan, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan pencegahan dan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan. Penguatan fungsi Satgas PASTI di daerah merupakan amanat dari dari pasal 247 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Seluruh anggota Satgas PASTI Provinsi Bali menyatakan komitmennya untuk memerangi aktivitas keuangan digital sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.

Berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan November 2023 yang dilaksanakan pada Senin, 4 Desember 2023, Satgas PASTI telah menghentikan 1.641 entitas keuangan ilegal sejak 1 Januari s.d. 11 November 2023 yang terdiri dari 18 investasi ilegal dan 1.623 pinjaman online ilegal. Satgas PASTI juga telah menerima pengaduan pinjaman online ilegal sebanyak 8.991 pengaduan dan investasi ilegal sebanyak 388 pengaduan.

Satgas PASTI juga telah melakukan pemblokiran 7.502 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 6.055 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal sejak 2017 s.d 31 Oktober 2023. Satgas PASTI juga menemukan 47 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan terkait dengan aktivitas pinjaman online atau pinjol ilegal.

wartawan
ARW

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.