Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Pekat Agung 2025 Imbau Masyarakat Laporkan Tindak Premanisme

satgas agung 2025
Bali Tribune / PATROLI - patroli Satgas Preventif Ops Pekat Agung-2025 di jalan Sedap Malam, Kesiman, Denpasar, Sabtu (10/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Agung-2025 melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan kepada masyarakat, terkait aksi premanisme, begal maupun kejahatan jalanan yang menjadi kerawanan di wilayah hukum Polda Bali.

Kegiatan patroli oleh Satgas Preventif Ops Pekat Agung-2025 kali ini menyasar jalan Sedap Malam, serta juga menyambangi masyarakat di sepanjang jalan untuk menyampaikan himbauan kamtibmas, Sedap Malam, Kesiman, Denpasar, Sabtu (10/5).

Dilaksanakannya patroli di sepanjang sedap malam ini, mengingat sepanjang jalan tersebut pada malam hari dinilai sangat rawan terjadi kejahatan jalan dan premanisme.

UKL I Satgas Preventif Pekat Agung-2025 Ipda Gede Diartana Padal, menyampaikan bahwa kegiatan patroli kontinu yang dilaksanakannya ini adalah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan jauh dari tindak premanisme dan kejahatan jalanan.

”Selain pada siang hari ini, kegiatan patroli ini juga kami laksanakan pada malam dan menjelang dini hari. Diharapkan dengan kehadiran kami pada jam-jam rawan tersebut, dapat menekan dan meminimalisir terjadinya kejahatan maupun tindakan premanisme,” ucapnya.

Selain itu, Perwira Kompi II Sat Brimob Polda Bali ini pada kesempatan menyambangi masyarakat, juga menyampaikan agar tidak ragu untuk melaporkan setiap tindak premanisme dan begal maupun kejahatan jalanan kepada pihak Kepolisian, yang dalam hal ini Polda Bali.

”Kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan setiap tindak kejahatan dan tindakan premanisme pada setiap lingkup kecil wilayah tempat tinggalnya masing-masing,” himbaunya.

Kegiatan yang dilaksanakan pada malam hingga dini hari tersebut juga menyasar tempat-tempat yang rawan terjadinya tindak premanisme, seperti pertokoan, pasar, terminal, dan lokasi-lokasi rawan lainnya.

wartawan
RAY
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.