Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Buleleng Tindak Enam Pedagang Bermobil

Penertiban
Bali Tribune / PENERTIBAN - Satpol PP Buleleng bersama tim terpadu menertibkan pedagang bermobil di Jalan Imam Bonjol, Singaraja, dan memproses enam pelanggar untuk sidang tipiring.

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil yang berjualan di badan jalan kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Imam Bonjol, Singaraja, Selasa (13/10/2026) pukul 05.00 Wita, petugas menjaring enam pedagang yang diduga melanggar aturan penataan pedagang kaki lima (PKL).

Sidak tersebut melibatkan Kepolisian Resor Buleleng, Dinas Perhubungan, serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Operasi ini merupakan tindak lanjut pembinaan dan pengawasan yang sebelumnya telah diberikan kepada pedagang bermobil.

Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, mengatakan penertiban dilakukan untuk memastikan badan jalan dan fasilitas umum tidak digunakan untuk aktivitas yang melanggar ketentuan.

“Enam pedagang yang terjaring diduga melanggar Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, sebagaimana dikaitkan dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat,” jelas Kappa seusai sidak.

Terhadap enam pedagang tersebut, petugas melakukan pendataan identitas, meminta mereka menandatangani dokumen penertiban, serta menyerahkan surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP Buleleng.

Kappa menjelaskan, seluruh pedagang yang terjaring telah menjalani pemeriksaan melalui berita acara pemeriksaan (BAP). Mereka juga telah menandatangani surat panggilan untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Kamis (15/10/2026).

“Enam pedagang tersebut telah menjalani pemeriksaan melalui BAP dan menandatangani surat panggilan untuk mengikuti sidang tipiring pada Kamis, 15 Oktober 2026,” imbuhnya.

Menurut Kappa, penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban dan memastikan pemanfaatan ruang publik sesuai peruntukannya. Aktivitas perdagangan yang menggunakan badan jalan dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas apabila tidak ditata sesuai aturan.

“Aktivitas perdagangan yang menggunakan badan jalan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan ketertiban lingkungan apabila tidak ditata sesuai ketentuan,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.