Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

Penertiban
Bali Tribune / PENERTIBAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan kegiatan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet di ruang publik yang terpasang tidak sesuai ketentuan, Selasa (14/4/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Operasi penyisiran menyasar sejumlah ruas jalan protokol, di antaranya Jalan PB Sudirman, Jalan Teuku Umar, dan Jalan Mahendradatta. Hasilnya, petugas mengamankan sedikitnya 117 atribut ilegal yang terdiri dari 21 baliho, 40 pamflet, 30 banner, dan 26 spanduk.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menyatakan bahwa penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan keindahan wajah kota. "Titik-titik tersebut rawan pelanggaran. Banyak atribut dipaku di pohon perindang, tiang listrik, hingga rambu lalu lintas yang jelas-jelas melanggar aturan dan membahayakan pengguna jalan," ujar Bawa Nendra.

Meski tegas, Bawa Nendra menekankan bahwa personel di lapangan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihaknya mengimbau pelaku usaha dan masyarakat untuk menaati aturan pemasangan media promosi pada titik yang telah ditentukan. "Penertiban ini akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan demi memberikan efek jera, sekaligus memastikan Denpasar tetap nyaman dan tertata," pungkasnya.

wartawan
HEN
Category

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.