Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Gianyar Ancam Tutup Kafe Bandel

Bali Tribune/ Suasana kafe remang-remang
balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah pandemi Covid-19,  tempat hiburan malam di Gianyar justru  selalu  buka. Bahkan, kerap bukan hingga larut malam sehingga berulang kali harus ditertibkan petugas gabungan.
 
Lantaran pihak pengusaha tetap membandel, satgas gotong royong dan desa kewalahan, kini tidak akan lagi memberikan teguran.
 
Bahkan untuk tujuh kafe yang kini jadi bidikan  petugas, bakalan ditutup paksa jika kembali melakukan pelanggaran. Hal itu ditegaskan Kasatpol PP Gianyar, Made Watha, Senin (1/3).
 
Disebutkan Watha, pihaknya sudah berulang kali melakukan  penertiban, sebab jam operasional kafe-kafe tersebut melewati batas hingga menganggu kenyamanan warga.  Dari beberapa kafe yang ada, sebutnya, ada sejumlah kafe yang sudah diberi teguran hingga dua kali.
 
"Ada 7 kafe yang berlokasi di lingkungan Kota Gianyar dan Jalan Bypass Ida Bagus Matra lingkungan Siut, Tulikup yang sudah kami  beri teguran," jelasnya.
 
Pihaknya pun sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik kafe itu, lantaran membandel jam operasional. "Sudah kami peringatkan mereka ini sudah 2 kali melanggar, kalau sampai 3 kali kami tutup permanen," ungkap Watha.
 
Menjengkelnya lagi, sebutnya Watha, ada kafe yang mengajak pihak Pol PP kucing-kucingan.  Ketika pihaknya  datang, mereka tutup. Namun  setelah petugas pergi, mereka buka lagi. “Meski secara protokol kesehatan mereka memenuhi, namun jam operasional mereka langgar," imbuhnya.
 
Pihaknya tidak melarang orang mencari hiburan, hanya saja dalam pandemi ini tolong hormati semua orang agar sama-sama menjaga kesehatan. Kendati diakuinya hingga saat ini tidak ada klaster kafe.
 
"Pelanggan masih tetap sama seperti dulu sebelum pandemi,  entah dipakai ngibur, atau bagaimana, yaa tetap harus patuhi jam operasional," ungkapnya.
 
Dalam pengamatannya tidak ada kafe yang menyediakan prostitusi. Ada sekitar 35 kafe remang di Gianyar, sebagian besar berlokasi di seputaran Jalan Ida Bagus Mantra dan Darmagiri. Semua tempat tersebut tidak ada izinnya.
 
"Setiap hari kami lakukan patroli untuk pengawasan, agar tidak ada penyebaran Covid-19," tandas pejabat asal Ketewel Sukawati ini.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asics Novablast 6 Kapan Rilis? Lihat Review Menariknya

balitribune.co.id | Asics Novablast 6 kapan rilis emang selalu menjadi pertanyaan para penggemar sepatu ini karena telah ditunggu-tunggu kehadirannya untuk mengetahui spesifikasi unggulan yang dibawa. Sepatu ini telah resmi dirilis secara global di tanggal 1 Juli 2026 dan untuk sekarang ini sudah tersedia di berbagai toko resmi Asics  ataupun seller perlengkapan lari. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.