Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Lakukan Sidak, 22 UMKM di PKB Terjaring Gunakan Plastik Sekali Pakai

sidak plastik
Bali Tribune / SIDAK - Petugas saat lakukan sidak UMKM di Area PKB Art Center, Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 22 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di luar kawasan Taman Budaya Provinsi Bali terjaring inspeksi mendadak (sidak) karena kedapatan masih menyediakan plastik sekali pakai (PSP), seperti tas kresek dan pipet plastik. Tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Bali, serta komunitas lingkungan langsung memberikan teguran dan menyita barang bukti.

Sidak dilakukan menyusul temuan petugas yang melihat pengunjung Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII membawa kantong plastik dari arah UMKM Banjar Kedaton menuju area acara. Merespons hal tersebut, tim gabungan yang juga melibatkan TNI dan Polri turun langsung ke lapangan dan membagi tiga tim untuk menyasar dua titik lokasi, yakni kawasan UMKM Banjar Kedaton dan UMKM di ISI Denpasar.

Hasilnya, sebanyak 22 UMKM terjaring sidak, 18 di Banjar Kedaton dan 4 di kawasan ISI Bali. Barang bukti yang diamankan berupa tas kresek dan pipet plastik yang sebagian besar ditemukan di UMKM kuliner, pedagang busana, sepatu, dan perhiasan.

"Selain menertibkan, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai sesuai ketentuan yang berlaku di Bali," ujar Kepala Dinas KLH Provinsi Bali, I Made Rentin.

Para pelaku usaha yang terjaring diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi menyediakan PSP dan berkomitmen menggunakan produk ramah lingkungan. Langkah ini merujuk pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan. Ia juga memperingatkan bahwa pelaku usaha yang kembali melanggar akan dikenakan sanksi lebih tegas, termasuk rekomendasi untuk tidak dilibatkan lagi dalam kegiatan UMKM di wilayah Banjar Kedaton.

wartawan
JRO
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.