Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Jam Bersama Menkumham di Gelar di Universitas Udayana

Bali Tribune / MENYERAHKAN - Menteri Hukum & HAM RI Yasonna H. Laoly menyerahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Lukisan Kamasan Bali kepada Rektor Unud Nyoman Gde Antara di Universitas Udayana (Unud) Bali, Jumat (1/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyelenggarakan acara bertajuk Satu Jam Bersama Menkumham "Kemenkumham Melayani untuk Indonesia" di Universitas Udayana (Unud) Bali, Jumat (1/9). Kegiatan yang digelar di Auditorium Widya Sabha Unud Kampus Jimbaran ini menghadirkan Menteri Hukum & HAM RI Prof. Yasonna H. Laoly, SH, M.Sc., Ph.D yang menyampaikan materi mengenai Ekosistem Kekayaan Intelektual Wilayah Bali serta Sharing Session bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Ajik Krisna.

Acara ini diawali dengan pengenalan dasar Hak Cipta, pengenalan dasar Merk, pengenalan dasar Paten dan pengenalan Perseroan Perorangan dengan pemateri dari Kemenkumham.

Rektor Unud Prof. Antara bersama para Wakil Rektor serta dosen dan mahasiswa turut menghadiri acara ini. Disamping itu juga dihadiri oleh pimpinan tinggi dan pejabat pratama dilingkungan Kemenkumham, Asosiasi Penggiat Industri Kreatif di Bali, Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) dan para civitas akademika dari 11 Perguruan Tinggi di Bali.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan sertifikat Merek Branding Bali kepada Gubernur Bali, Sertifikat Merek Ajik Krisna, Sertifikat Desain Industri Kotak Kemasan Minyak Aji'k, Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Lukisan Kamasan Bali kepada Rektor Universitas Udayana didampingi Gede Wedasmara dimana Rektor telah memberikan suport dalam pengajuan Hak Kekayaan Intelektual.

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

10 Hari Hilang,  Dadong Geloh Ditemukan Meninggal di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar -  Ni Wayan Geloh alias Dadong Geloh (78), warga Banjar Perean, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, ditemukan meninggal dunia setelah sekitar 10 hari dilaporkan hilang. Jasad korban ditemukan di dasar jurang sekitar 500 meter dari rumahnya, Selasa (1/9/2026) sore.

Penemuan korban mengakhiri pencarian yang dilakukan keluarga bersama aparat desa dan masyarakat sejak Geloh dilaporkan hilang pada 21 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Bangli Desak Evaluasi Total Penataan PNS di Setiap OPD

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika, mendesak Pemerintah Kabupaten Bangli untuk segera mengevaluasi dan menata ulang pendistribusian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dinilai mendesak agar penempatan pegawai benar-benar selaras dengan Analisis Beban Kerja (ABK) dan prioritas program pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Hantam Desa Adat Sade, Ratusan Pelaku Pariwisata Terdampak

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata memastikan pemulihan pascakebakaran Desa Adat Sade, Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu dilakukan secara terkoordinasi. Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana menggelar Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Daerah NTB, Forkopimda, Poltekpar Lombok, dan stakeholder ekosistem pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

TP Posyandu Provinsi Bali Sapa Kader di Bangli Lewat Aksi Sosial "Membina dan Berbagi"

balitribune.co.id | Bangli – Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali menggelar aksi sosial bertajuk "Membina dan Berbagi" Tahun 2026 di Kabupaten Bangli, Rabu (2/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di dua titik, yakni Wantilan Pura Dalem Gede Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut, dan Wantilan Pura Puseh Desa Adat Bebalang, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.