Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Jam Bersama Menkumham di Gelar di Universitas Udayana

Bali Tribune / MENYERAHKAN - Menteri Hukum & HAM RI Yasonna H. Laoly menyerahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Lukisan Kamasan Bali kepada Rektor Unud Nyoman Gde Antara di Universitas Udayana (Unud) Bali, Jumat (1/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyelenggarakan acara bertajuk Satu Jam Bersama Menkumham "Kemenkumham Melayani untuk Indonesia" di Universitas Udayana (Unud) Bali, Jumat (1/9). Kegiatan yang digelar di Auditorium Widya Sabha Unud Kampus Jimbaran ini menghadirkan Menteri Hukum & HAM RI Prof. Yasonna H. Laoly, SH, M.Sc., Ph.D yang menyampaikan materi mengenai Ekosistem Kekayaan Intelektual Wilayah Bali serta Sharing Session bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Ajik Krisna.

Acara ini diawali dengan pengenalan dasar Hak Cipta, pengenalan dasar Merk, pengenalan dasar Paten dan pengenalan Perseroan Perorangan dengan pemateri dari Kemenkumham.

Rektor Unud Prof. Antara bersama para Wakil Rektor serta dosen dan mahasiswa turut menghadiri acara ini. Disamping itu juga dihadiri oleh pimpinan tinggi dan pejabat pratama dilingkungan Kemenkumham, Asosiasi Penggiat Industri Kreatif di Bali, Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) dan para civitas akademika dari 11 Perguruan Tinggi di Bali.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan sertifikat Merek Branding Bali kepada Gubernur Bali, Sertifikat Merek Ajik Krisna, Sertifikat Desain Industri Kotak Kemasan Minyak Aji'k, Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Lukisan Kamasan Bali kepada Rektor Universitas Udayana didampingi Gede Wedasmara dimana Rektor telah memberikan suport dalam pengajuan Hak Kekayaan Intelektual.

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.