Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Jam Bersama Menkumham di Gelar di Universitas Udayana

Bali Tribune / MENYERAHKAN - Menteri Hukum & HAM RI Yasonna H. Laoly menyerahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Lukisan Kamasan Bali kepada Rektor Unud Nyoman Gde Antara di Universitas Udayana (Unud) Bali, Jumat (1/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyelenggarakan acara bertajuk Satu Jam Bersama Menkumham "Kemenkumham Melayani untuk Indonesia" di Universitas Udayana (Unud) Bali, Jumat (1/9). Kegiatan yang digelar di Auditorium Widya Sabha Unud Kampus Jimbaran ini menghadirkan Menteri Hukum & HAM RI Prof. Yasonna H. Laoly, SH, M.Sc., Ph.D yang menyampaikan materi mengenai Ekosistem Kekayaan Intelektual Wilayah Bali serta Sharing Session bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Ajik Krisna.

Acara ini diawali dengan pengenalan dasar Hak Cipta, pengenalan dasar Merk, pengenalan dasar Paten dan pengenalan Perseroan Perorangan dengan pemateri dari Kemenkumham.

Rektor Unud Prof. Antara bersama para Wakil Rektor serta dosen dan mahasiswa turut menghadiri acara ini. Disamping itu juga dihadiri oleh pimpinan tinggi dan pejabat pratama dilingkungan Kemenkumham, Asosiasi Penggiat Industri Kreatif di Bali, Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) dan para civitas akademika dari 11 Perguruan Tinggi di Bali.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan sertifikat Merek Branding Bali kepada Gubernur Bali, Sertifikat Merek Ajik Krisna, Sertifikat Desain Industri Kotak Kemasan Minyak Aji'k, Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Lukisan Kamasan Bali kepada Rektor Universitas Udayana didampingi Gede Wedasmara dimana Rektor telah memberikan suport dalam pengajuan Hak Kekayaan Intelektual.

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih Putaran 3, Perang Antar ATMP Mobil dan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan  Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3 siap digelar, Sabtu- Minggu (23-24/8/2025). Dibarengi Fun City Rally  memperebutkan  tropy Gubernur Bali, balap mobil yang menekankan pada ketepatan waktu ini melombakan beberapa kategori yako Umum (Seeded B), Non Seeded (Pemula), Wanita, Team Club, Mobil Listrik, Fun Rally Umum dan SKPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.