Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Lagi Warga Rumania Pelaku Skimming Dibekuk

Bali Tribune/ray
Warga Negara Rumania pelaku skimming diringkus Polres Badung.

Balitribune.co.id | Mangupura - Belum genap sepekan anggota Unit Cyber Dit Reskrimsus Polda Bali menangkap 4 warga negara Rumania yang diduga melakukan kejahatan illegal acces, satu lagi warga Rumania dibekuk anggota Sat Reskrim karena diduga melakukan kejahatan skimming. Pria bernama Alexandru Boarta (32) diringkus di lokasi kejadian di Mesin ATM BRI Teras Belayu SPBU Wiros, Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Buana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin (11/3) pukul 19.15 Wita.

Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah tang kecil, satu buah obeng kecil, satu alat skimming yang menempel di alat masuk kartu ATM, tiga buah alat masuk kartu ATM, satu buah lem perekat liquid merk loctite, satu lembar stok atau bukti pengiriman uang melalui western union dan satu unit sepeda motor yang dipakai sebagai transportasi.

"Modusnya, pelaku mencongkel alat masuk kartu ATM, menempel alat masuk kartu ATM yang berisi scanner dan kamera perekam atau alat skimming," ungkap Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta siang kemarin.

Penangkapan tersangka ini berkat adanya laporan dari korban I Komang Gde Wira Citra Sasmita dengan nomor laporan polisi; LP-B / 75 / III / 2019 / BALI / RES. BDG, tanggal 10 Maret 2019. Dalam laporannya, bahwa pada Minggu  (10/3) pukul 14.00 Wita, melakukan pengecekan di ATM BRI di lokasi kejadian bersama dengan rekannya bernama Saka, ia menemukan benda mencurigakan di alat masuk kartu ATM tersebut yang diduga alat skimming yang menempel di mesin ATM tersebut. Menurut pelapor alat tersebut untuk mengandakan kartu dari nasabah yang menarik uang di ATM tersebut. "Mengetahui kejadian tersebut, ia melaporkan ke Polres Badung," ujar Yudith.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, maka Tim Opsnal Polres Badung melakukan penyelidikan di TKP dengan cara mengintai di sekitar TKP untuk mengetahui pelaku yang memasang alat tersebut. Hasilnya, Senin (11/3) pukul 19.15 Wita Tim Opsnal Polres Badung berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah memasang alat yang sudah dirakit di alat masuk kartu ATM selanjutnya menempel di mesin ATM tersebut dengan maksud merekam data apabila ada nasabah yang menarik uang di ATM tersebut. Berdasarkan keterangan terduga pelaku bahwa data-data yang sudah terekam akan digandakan kemudian akan digunakan menarik Uang di ATM.

"Setelah data terekam, akan dikirim kepada temannya di Cina untuk melakukan menggandakan kartu ATM. Tapi tersangka ini tidak ada kaitannya dengan kelompok Rumania yang ditangkap Polda Bali," terangnya.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis pasal 30 Ayat (1) Jo Pasal 46 (1) Undang-undang No.11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 53 KUHP dan atau 406 KUHP. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses computer dan/atau sistem elektronik dengan cara apa pun dan atau Percobaan Pencurian dan atau perusakan.

"Jadi kita jerat dengan pasal tentang pencurian data dan perusakan mesin ATM karena pelaku mencongkel untuk memasang alat perekamnya," pungkasnya. ray

wartawan
habit

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.