Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Lagi Warga Rumania Pelaku Skimming Dibekuk

Bali Tribune/ray
Warga Negara Rumania pelaku skimming diringkus Polres Badung.

Balitribune.co.id | Mangupura - Belum genap sepekan anggota Unit Cyber Dit Reskrimsus Polda Bali menangkap 4 warga negara Rumania yang diduga melakukan kejahatan illegal acces, satu lagi warga Rumania dibekuk anggota Sat Reskrim karena diduga melakukan kejahatan skimming. Pria bernama Alexandru Boarta (32) diringkus di lokasi kejadian di Mesin ATM BRI Teras Belayu SPBU Wiros, Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Buana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin (11/3) pukul 19.15 Wita.

Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah tang kecil, satu buah obeng kecil, satu alat skimming yang menempel di alat masuk kartu ATM, tiga buah alat masuk kartu ATM, satu buah lem perekat liquid merk loctite, satu lembar stok atau bukti pengiriman uang melalui western union dan satu unit sepeda motor yang dipakai sebagai transportasi.

"Modusnya, pelaku mencongkel alat masuk kartu ATM, menempel alat masuk kartu ATM yang berisi scanner dan kamera perekam atau alat skimming," ungkap Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta siang kemarin.

Penangkapan tersangka ini berkat adanya laporan dari korban I Komang Gde Wira Citra Sasmita dengan nomor laporan polisi; LP-B / 75 / III / 2019 / BALI / RES. BDG, tanggal 10 Maret 2019. Dalam laporannya, bahwa pada Minggu  (10/3) pukul 14.00 Wita, melakukan pengecekan di ATM BRI di lokasi kejadian bersama dengan rekannya bernama Saka, ia menemukan benda mencurigakan di alat masuk kartu ATM tersebut yang diduga alat skimming yang menempel di mesin ATM tersebut. Menurut pelapor alat tersebut untuk mengandakan kartu dari nasabah yang menarik uang di ATM tersebut. "Mengetahui kejadian tersebut, ia melaporkan ke Polres Badung," ujar Yudith.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, maka Tim Opsnal Polres Badung melakukan penyelidikan di TKP dengan cara mengintai di sekitar TKP untuk mengetahui pelaku yang memasang alat tersebut. Hasilnya, Senin (11/3) pukul 19.15 Wita Tim Opsnal Polres Badung berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah memasang alat yang sudah dirakit di alat masuk kartu ATM selanjutnya menempel di mesin ATM tersebut dengan maksud merekam data apabila ada nasabah yang menarik uang di ATM tersebut. Berdasarkan keterangan terduga pelaku bahwa data-data yang sudah terekam akan digandakan kemudian akan digunakan menarik Uang di ATM.

"Setelah data terekam, akan dikirim kepada temannya di Cina untuk melakukan menggandakan kartu ATM. Tapi tersangka ini tidak ada kaitannya dengan kelompok Rumania yang ditangkap Polda Bali," terangnya.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis pasal 30 Ayat (1) Jo Pasal 46 (1) Undang-undang No.11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 53 KUHP dan atau 406 KUHP. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses computer dan/atau sistem elektronik dengan cara apa pun dan atau Percobaan Pencurian dan atau perusakan.

"Jadi kita jerat dengan pasal tentang pencurian data dan perusakan mesin ATM karena pelaku mencongkel untuk memasang alat perekamnya," pungkasnya. ray

wartawan
habit

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.