Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

kontraktor
Bali Tribune / WNA Malaysia saat di lokasi proyek

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, hasil pengecekan oleh pihak imigrasi warga Malaysia itu memakai visa C18 bagi Warga Negara Asing (WNA) adalah Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan yang ditujukan untuk calon Tenaga Kerja Asing (TKA) yang akan mengikuti uji coba kemampuan atau masa percobaan kerja di Indonesia. 

"Seharusnya belum boleh bekerja dulu. Ini dia sudah bekerja karena sering datang ke lokasi proyek," ungkap seorang petugas.

Dikatakan petugas itu, dengan visa C18, WNA itu dapat melakukan uji coba kemampuan dalam bekerja dalam perusahaan. Termasuk dengan visa ini ia dapat berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga. Visa C18 merupakan Visa Kunjungan untuk satu kali masuk ke Indonesia dengan izin tinggal pertama kali maksimal 60 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. 

"Izin tinggal ini dapat diperpanjang dan dapat dikonversikan menjadi izin tinggal terbatas dengan penjamin yang sama. Masa tinggal di Indonesia maksimal 90 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. Dan tidak dapat memperpanjang izin tinggal ini," terangnya.

Selain itu, hasil pengecekan oleh Dinas Tenaga Kerja untuk WNA di Bali, namanya juga tidak terdaftar dalam link daftar tenaga kerja asing.

"Kalau tenaga kerja asing yang mempunyai izin resmi terdaftar di linknya Dinas Tenaga Kerja. Tetapi namanya dimasukan tidak muncul, berarti orang ini belum punya izin resmi," katanya.

Informasi yang berhasil dihimpun mengatakan, pria asal Negeri Jiran itu sudah setahun menjalani proyek properti itu. Ia diduga kuat sebagai kontraktor mengerjakan bangunan di atas tanah seluas dua hektar itu karena hampir setiap hari ia selalu berada di lokasi proyek itu. 

"Dia sempat keluar, tetapi masuk lagi ke Bali tanggal 30 Desember 2025. Dia ke proyek sini mengawasi dan mengontrol pengerjaan bangunan,” ungkap seorang sumber di lapangan.

wartawan
RAY
Category

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.