Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai, Wajib Kerja Keras dan Kreatif Percepat Capaian Program

pengarahan
Bali Tribune / PENGARAHAN - Gubernur Wayan Koster saat memberikan pengarahan kepada pejabat di lingkungan Pemprov Bali di Wantilan Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, Kamis (10/7)

balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, pada Kamis (10/7).

Adapun pejabat yang hadir pada kesempatan pagi itu adalah Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Sekda Prov Bali Dewa Made Indra, Jajaran Pejabat Eselon 2, Eselon 3, Eselon 4 hingga Pejabat Fungsional di lingkungan Pemprov Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur asal Desa Sembiran itu mengungkapkan bahwa pada periode kedua jabatannya ini, ia akan bekerja lebih keras lagi mewujudkan program-program yang telah dicanangkan pada periode sebelumnya maupun program baru untuk kemajuan masyarakat Bali.

"Jangan pikir periode kedua ini saya akan santai, karena sudah tidak akan terpilih lagi di periode berikutnya. Itu salah, saya malah akan lebih ngebut, bekerja lebih keras, cepat dan tajam. Seoptimal mungkin semua yang dicanangkan dari periode pertama dan kedua akan tercapai secara maksimal supaya sesuai dengan haluan Bali 100 tahun, jadi momentum periode 2025 – 2030 ini sangat penting dan strategis," tegas Gubernur Bali Wayan Koster.

Untuk itu, ia pun mengajak semua jajaran di lingkungan Pemprov Bali untuk mengimbangi kecepatannya dalam bekerja.  "Sudah tidak ada lagi ngoyo atau santai apalagi saling menunggu. Semua ambil bagian mengeksekusi program-program ini," tambah Gubernur dua periode ini.

Untuk mempercepat pelaksanaan program-program itu, ia pun berpesan kepada para pejabat selain bekerja lebih cepat juga harus mempunyai inisiatif.

 Ia menambahkan bahwa para pejabat harus mempunyai skema yang baik dalam setiap menjalankan program-program Gubernur Bali. 

"Saya sudah kasih kepercayaan berupa jabatan, saya yakin dengan kemampuan saudara semua, jadi mari kita bekerja dengan sungguh-sungguh," tegasnya.

Koster mengungkapkan jika program pembangunan pada periode pertamanya sudah tercapai meskipun ditengah Pandemi Covid-19 selama dua tahun. 

Hal itu ditandai dengan 48 peraturan strategis yang ditandai dengan 48 Penanda Bali Era Baru. 48 peraturan tersebut terdiri dari 21 Peraturan Daerah dan 27 Peraturan Gubernur dilengkapi dengan 5 Surat Edaran Gubernur Bali. 

“Periode sebelumnya kita telah berhasil mencapai 48 tonggak pembangunan tersebut, saat ini kita baru berada di titik mulainya 48 peradaban tersebut. Jadi kita memang harus ngebut periode ini karena kita sudah punya landasan," ujarnya.

Adapun pada periode kedua ini, ia membeberkan beberapa program super prioritas mendesak yang memang membutuhkan penanganan bersama dan secara cepat. Permasalahan yang menjadi super prioritas mendesak yaitu masalah sampah, kemacetan, air, turis nakal termasuk perilaku pariwisata yang nakal.

Masalah sampah plastik menurutnya harus selesai secepatnya. Ia mengatakan Bali sudah mempunyai landasan dalam penanganan sampah yaitu Pergub Bali No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai serta Pergub Bali No 47 tahun 2019 tentang pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. “Jadi kita tinggal mengimplementasikan dengan baik,” tegas Gubernur Koster.

Untuk menggairahkan masyarakat dalam mewujudkan program tersebut, Gubernur Koster pun merencanakan akan memberikan insentif sebesar Rp. 500 juta hingga Rp 1 Milyar rupiah bagi Desa/Desa Adat yang berhasil mengeksekusi program penanggulangan sampah plastik. Sementara bagi hotel, restoran, mall, serta tempat publik lainnya akan diberikan penghargaan.

Program berikutnya yaitu menanggulangi masalah kemacetan di Bali. Ia mengaku sudah menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan untuk membuat rencana jangka pendek dan jangka panjang. Rencana jangka pendek diungkapkannya adalah koordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk mengidentifikasi titik-titik kemacetan serta membuat skenario lalu lintas baik berupa pengalihan arus. Sedangkan skema jangka panjang harus diselesaikan dengan rencana fundamental berupa pembangunan infrastruktur dan transportasi yang tepat.

"Untuk pembangunan infrastruktur berupa pembangunan underpass hingga jalan-jalan baru di titik-titik kemacetan. Sementara transportasi, kita akan percepat pembangunan transportasi massal yang telah dicanangkan oleh Bapak Pj. Gubernur sebelumnya," ungkapnya.

Adapun program prioritas lainnya seperti Penertiban Transportasi dan Usaha Transportasi Pariwisata hingga Penertiban Wisatawan Asing menurutnya terus dilakukan hingga saat ini. Ia mengungkapkan jika pemerintah telah mendeportasi ratusan wisatawan asing nakal pada periode pertama kepemimpinannya. Ini merupakan bentuk komitmen dan ketegasannya dalam menegakkan peraturan. Hal yang sama menurutnya juga akan diberlakukan bagi pengusaha transportasi yang nakal.

Gubernur Koster pun mengungkapkan semua hal yang dilakukannya ini adalah bagian kecintaannya pada Pulau Bali, serta bentuk tanggung jawabnya kepada masyarakat Bali dan konstitusi. Apalagi Bali selalu menjadi perhatian dunia internasional, sehingga setiap masalah yang ada di Bali perlu penanganan intensif dan segara sehingga tidak terlanjur tersebar hingga mencoreng citra pariwisata Bali.

"Jadi saya bertanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat Bali, masyarakat Bali telah mempercayakan saya bertanggung jawab dengan penuh dalam membangun pulau ini. Jadi ini saatnya kita bekerja dengan fokus, lurus dan tulus serta jauhi perbuatan tercela dalam bekerja" tandasnya.

wartawan
KSM
Category

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan, Garda Terdepan dalam Penyelamatan Korban Kapal Karam

balitribune.co.id | Negara - Di tengah duka mendalam akibat tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, ada kisah-kisah heroik yang menghangatkan hati. Kisah-kisah heroik penyelamatan yang dilakukan para nelayan tradisional Jembrana menjadi secercah harapan di tengah tragedi dan menginspirasi untuk membangun respons darurat yang lebih kuat di wilayah perairan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.