Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satukan Visi Misi, PHDI Rangkul Lembaga Adat

persepsi
Samakan persepsi akan peran masing-masing lembaga, PHDI Gianyar menggelar penyuluhan keagamaan di tiap kecamatan. Tampak, penyuluhan yang berlangsung di Desa Mas, Jumat (1/6) lalu.

BALI TRIBUNE - Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI)  Kabupaten Gianyar melaksanakan penyuluhan keagamaan di tiap kecamatan yang ada di wilayah itu.  Berlangsung selama selama tujuh hari, 1-7 Juni 2018, salah satu tujuan kegiatan ini adalah menyamakan visi misi antara PHDI, desa pakraman atau Majelis Madya Desa Pakramab (MMDP) dan pemerintah.

“Kami ingin ada persamaan persepsi sehingga peran masing-masing lembaga jelas dan terintegrasi satu sama lain,” jelas Sekretaris PHDI Kabupatren Gianyar, Pande Ngurah Karyawan, saat penyuluhan di Desa Mas, Jumat (1/6) lalu.

Dikatakan Pande Karyawan, selama ini PHDI dan lembaga adat serta pemerintah terkesan belum satu visi dan misi, sehingga dalam kegiatan penyuluhan  atas dukungan Pemkab Gianyar ini dilibatkan seluruh tokoh-tokoh yang selama ini mungkin jarang bertemu, seperti pemerintah, MMDP, dan para sulinggih  untuk duduk bersama membuat  suatu rancangan yang bisa menjadikan landasan bagi umat dalam melakukan tattwa, susila dan upakara.

“Kegiatan ini juga menunjukkan kepada umat tidak ada lagi dualisme kepemimpinan dalam internal PHDI. Semua sekarang bersatu,” tegas Pande Karyawan

Dalam penyuluhan bertajuk “Melalui Penyuluhan PHDI Kabupaten Gianyar Kita Tingkatkan Serada Bhakti Dalam Konsep Satyam Siwam Sundaram”  di Desa Mas, hadir sebagai pembicara Darmaupapathi PHDI Kabupaten Gianyar Ida Pedanda Gede Made Putra Kekeran dengan membawakan materi “Pendalaman Tatwa dan Sasana Dalam Penyiapan Sarana Upakara Keagamaan”.

Selain itu hadir pula sebagai pembicara, Ida Pedanda Wayahan Bun Griya Sanur Pejeng bersama Pande Ngurah Karyawan dengan materi Swadharma Parisadha serta Guru Mangku Kompyang Rupa dengan materi, “Menjaga Kesucian Pura dengan Konsep Satyam, Siwam, Sundaram”.

Kegiatan tersebut diikuti oleh pengurus PHDI kecamatan, pimpinan adat dan desa dinas serta tokoh masyarakat.

Pada kesempatan itu, Ida Pedanda Gede Made Putra Kekeran mengatakan, selain bertujuan memberikan pengertian secara umum kepada umat terkait upacara keagamaan, penyuluhan juga bertujuan   penyamaan visi dan misi antara PHDI, lembaga adat dan pemerintah sehingga tidak terkesan berjalan sendiri-sendiri.

Menurut Ida Pedanda, penting pula dilibatkan ketiga unsur ini setiap mengambil suatu kebijakan baik menyangkut adat dan agama.

“Jika ada umat kita yang beban terhadap aturan keagamaan atau adat, mari kita bersama-sama membedahnya dan mencarikan solusi agar kelak tidak menjadi beban lagi,” terang Ida Pedanda Kekeran, terkait pertanyaan dari seorang peserta terkait maraknya umat yang melakukan kremasi.

Ida Pedanda menambahkan, tradisi kremasi adalah budaya luar dan tidak cocok dilakukan di Bali. Jika ini membudaya maka akan mengancam kelangsungan desa pakraman. Untuk itulah diperlukan kegiatan penyuluhan dengan melibatkan seluruh komponen sehingga secepatnya ada solusi.

Selanjutnya penyuluhan dilaksanakan di kecamatan lain dengan narasumber berbeda-beda. 

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Badung Usul ke Pemprov Bangun Kereta Api Lingkar Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan pembangunan kereta api lingkar Bali kembali mencuat ditengah ketidakpastian kelanjutan pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi.

Adalah Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa yang mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar Bali dikelilingi oleh kereta api.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Mobil Honda jadi Favorit di GIIAS 2025

balitribune.co.id | Tangerang - Honda berhasil meraih dua penghargaan untuk dua model mobilnya dalam Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025. Honda STEP WGN e:HEV dipilih sebagai mobil MPV favorit oleh jurnalis, sementaraHonda Super EV Concept mendapatkan penghargaan sebagai mobil konsep favorit versi konsumen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Mangupura - Tiga dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Badung mencapai keputusan final. Setelah melalui beberapa tahapan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyetujui tiga Ranperda untuk segera disahkan menjadi Perda saat rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (5/8).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan DPRD Sepakati Tiga Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Paripurna dengan Agenda Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Badung No 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 202

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fast Boat Dolphin II Kecelakaan Laut di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Kecelakaan laut kembali terjadi. Fast Boat Dolpin II yang berlayar dari Pelabuhan Nusa Penida menuju Pelabuhan Sanur tenggelam dan kandas di alur masuk Pelabuhan, Selasa (5/8) sore. Menurut informasi yang diterima petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, diperkirakan pukul 15.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Paralayang di Atas Pura Gunung Payung Jadi Sorotan

balitribune.co.id | Mangupura - Aktivitas paralayang yang viral terbang di atas Pura Gunung Payung, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, menjadi atensi khusus Pemerintah Kabupaten Badung.

Pada Selasa (5/8), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan mengutus petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satol PP)  untuk memantau aktivitas rekreasi wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.